Blora (lingkarjateng.id) – Setidaknya terdapat dua titik jalur Black Spot atau kawasan rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Blora menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pasalnya dua titik ini menjadi daerah paling rawan.
Tak hanya menimbulkan kerugian materiil, namun juga korban luka maupun korban jiwa. Guna menekan terjadinya lakalantas di daerah tersebut, polisi setempat aktif melakukan patroli dan pengawasan di daerah rawan kecelakaan.
“Kawasan Black Spot saat ini memang menjadi konsentrasi kami, agar bisa menekan angka kecelakaan disana,” kata Kasat Lantas Polres Blora, melalui Kanit Gakkum, Ipda Bayu Desty, pada Rabu (21/1/2026).
“Fokus kami aktif melakukan patroli dan pengawasan di daerah rawan kecelakaan tersebut,” sambungnya.
Bayu menjelaskan, dua titik Black Spot tersebut berada di Jl. Blora-Rembang KM. 8 atau tepatnya berada di Desa Sendangrejo (Medang) Blora.
Sementara itu satu titik lagi berada di Jl. Blora-Cepu atau berada di Desa Pojokwatu depan SMPN 1 Sambong.
“Kedua titik ini memang rawan, karena jalurnya lurus,” jelasnya.
“Kita sudah pasangi rambu serta imbauan berupa banner dilokasi tersebut agar masyarakat yang melintas di kawasan itu berhati-hati,” lanjut Bayu.
Dirinya berharap, angka kecelakaan bisa diminimalisir sekecil mungkin. “Iya harapannya kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Pengguna jalan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.
Bayu juga mengungkapkan berdasarkan data yang ada sepanjang tahun 2025 lalu, telah terjadi 537 kasus kecelakaan.
“Dengan korban meninggal dunia mencapai 87 orang, luka ringan 641 orang dan luka berat 2 orang. Untuk kerugian materiil nilainya capai Rp 416.350.000,-” tutup Bayu. ***
Jurnalis : Hanafi
Editor : Fian
































