JAKARTA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas 8 orang termasuk Bupati Sudewo yang dijaring pada operasi tangkap tangan atau OTT di Pati pada Senin, 19 Januari 2026.
“Dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Bupati Sudewo dan tujuh orang tersebut merupakan terduga tersangka tindak pidana korupsi, yang kini dalam pemeriksaan intensif KPK terkait perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
Terkait perkara tersebut, awak media juga menanyakan soal harga jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah kabupaten Pati.
“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” jawabnya singkat.
Budi mengatakan KPK akan mengungkapkan detail harga tersebut dalam konferensi per yang dijadwalkan Selasa pukul 18.00 WIB.
Konferensi pers tersebut juga termasuk pengumuman tersangka pasca OTT di Pati.
“Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” terangnya.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.
Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa






























