PATI, Lingkarjateng.id – Situasi dan kondisi di pendopo Kabupaten Pati tak seramai biasanya, setelah Bupati Sudewo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin, 19 Januari 2026.
Berdasarkan pantauan pada Selasa, 20 Januari 2026, kondisi pendopo dan kantor Bupati Pati sepi dari aktivitas.
Hanya terparkir rapi mobil dinas bupati berplat nomor K 1 A tepat di depan pendopo. Juga aktivitas petugas bersih-bersih yang berlalu-lalang di halaman pendopo.
Penjabat Sekda Pati Teguh Widyatmoko memastikan pelayanan publik berjalan normal seperti biasanya usai Bupati Sudewo dibawa KPK terkait dugaan jual-beli jabatan perangkat desa.
“Pemerintahan dan pelayanan di Pemkab Pati masih tetap berjalan,” ujar Teguh.
Sebagai orang ketiga dalam kepemimpinan Bupati Sudewo, Teguh mengaku harus berhati-hati dalam memberitakan pernyataan kepada publik.
Oleh karena itu, pihaknya meminta publik untuk menunggu keterangan resmi KPK soal penangkapan bupati. Pasalnya, sampai saat ini setelah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Kudus, KPK belum menetapkan status hukum terhadap bupati.
“Kami menunggu status resmi dari KPK,” tandasnya.
Selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga memeriksa pejabat pemerintah lainnya. Menurut informasi yang dihimpun mereka adalah Camat Jaken, Batangan, Jakenan, dan Margorejo yang diperiksa di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa





























