SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tidak mengalokasikan anggaran insentif kesejahteraan pendidik non aparatur sipil negara (ASN) di APBD 2026, membuat guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidik non ASN lainnya harus menelan pil pahit.
Guru PAUD di Kota Salatiga harus bertahan hidup dengan penghasilan Rp75.000 per bulan karena tidak lagi mendapat insentif kesejahteraan Rp500.000 per bulan seperti tahun sebelumnya.
Kepala Pos PAUD Nusa Indah 02, Rizka Fitriarini, mengaku terpukul dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, insentif tersebut selama ini menjadi tumpuan hidup guru PAUD.
“Insentif itu memang kami andalkan. Kalau insentif itu tidak ada, kami sangat keberatan. Nominalnya mungkin terlihat kecil, tapi bagi guru PAUD itu sangat berarti. Kalau tidak ada, kami hanya menerima gaji dari SPP siswa, itu cuma Rp75.000 per bulan,” ungkapnya saat ditemui Rabu, 14 Januari 2026.
Gaji tersebut, kata Rizka, berasal dari iuran SPP siswa sebesar Rp30.000 per bulan. Dana itu harus dibagi untuk empat tenaga pendidik sekaligus kebutuhan operasional sekolah.
Kondisi serupa juga dirasakan guru PAUD lain, Nur Khasanah. Menurutnya, penghapusan insentif bukan hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga pada semangat para pendidik yang selama ini mengajar dengan penuh dedikasi.
“Kami dari rumah niatnya mendidik. Tapi kalau di rumah tidak bisa memasak bagaimana? Kewajiban sudah dijalankan, tapi hak tidak kami terima,” ujarnya.
Ia berharap Pemkot Salatiga dan dinas terkait segera memberikan solusi agar kesejahteraan pendidik non ASN tetap diperhatikan.
“Tolong pikirkan nasib kami,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Salatiga memastikan tidak ada alokasi anggaran insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non ASN pada tahun anggaran 2026.
Kepastian itu tertuang dalam surat edaran Disdik Kota Salatiga tertanggal Kamis, 8 Januari 2026, yang merujuk pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Nomor DPA/A.1/1.01.0.00.1.0000/001/2026 Tahun 2026.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa anggaran insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non ASN tidak direkomendasikan.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid































