REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) memastikan ruas Jalan Tireman-Japerejo akan mulai dibangun pada awal tahun 2026 ini.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTARU Kabupaten Rembang, Nugroho Tri Hutomo, mengungkapkan proyek peningkatan jalan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp40 miliar dan kini telah memasuki tahap persiapan pelaksanaan.
Nugroho menyebut kontrak pekerjaan peningkatan Jalan Tireman–Japerejo telah ditandatangani pada pertengahan Desember 2025. Dengan rampungnya proses administrasi, tahapan persiapan fisik diperkirakan sudah mulai dilakukan sejak awal tahun ini.
“Koordinasi terakhir yang kami terima, kontrak Jalan Tireman–Japerejo sudah ditandatangani pada pertengahan Desember kemarin. Seharusnya di awal tahun ini sudah ada persiapan pelaksanaan kegiatan,” ujar Nugroho, Senin, 12 Januari 2026.
Nugroho menjelaskan, ruas Jalan Tireman-Japerejo memiliki spesifikasi yang lebih lebar dibandingkan sejumlah ruas lain yang juga dibiayai APBN.
Menurutnya, lebar jalan yang akan ditingkatkan mencapai sekitar 7 meter dengan panjang penanganan kurang lebih 6,5 kilometer. Spesifikasi tersebut dinilai mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai perbandingan, Nugroho menyebutkan ruas Jalan Sulang–Krikilan yang dibiayai melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) memiliki spesifikasi berbeda.
Pihaknya berharap peningkatan Jalan Tireman–Japerejo dapat memberi dampak signifikan terhadap kelancaran mobilitas warga serta aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
“Ya, kemungkinan sekitar bulan kedua, Februari, sudah ada aksi di lapangan,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid































