PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan layanan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan normal hingga Juni 2026.
Masyarakat dipastikan masih dapat mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP, meski sebelumnya muncul kabar penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, saat diwawancarai usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 7 Januari 2026 menegaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan perhitungan bersama seluruh jajaran memastikan tidak layanan kesehatan gratis tetap berjalan.
“Sudah dihitung dan insya Allah tidak ada pengurangan. Masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ujar Sukirman.
Menurutnya, jaminan layanan UHC hingga Juni merupakan bagian dari masa transisi sebelum pemerintah daerah menyiapkan skema solusi lanjutan.
“Masyarakat Kabupaten Pekalongan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, cukup dengan KTP, seperti kemarin-kemarin,” tegasnya.
Menanggapi kabar penonaktifan kepesertaan BPJS yang beredar di masyarakat, Sukirman menyebut kondisi tersebut bersifat sementara dan akan dikembalikan seperti semula. Oleh karena itu pihaknya meminta kerja sama masyarakat, sembari menegaskan bahwa rumah sakit akan melakukan prioritas pelayanan.
“Penyakit kronis seperti gagal ginjal yang harus cuci darah menjadi prioritas. Kalau yang sifatnya ringan, seperti flu, nanti akan dipilah oleh rumah sakit,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menjelaskan bahwa penyesuaian kepesertaan BPJS dipicu oleh dua faktor utama, yakni penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta perubahan regulasi dari BPJS Kesehatan pusat.
“Anggaran kita masih sama dengan tahun lalu, tetapi ada regulasi baru, aktivasi kepesertaan yang semula 75 persen kini harus 80 persen. Hampir semua kabupaten mengalami hal yang sama,” ungkapnya.
Akibat kondisi tersebut, Kabupaten Pekalongan sempat melakukan cut-off terhadap sekitar 153.440 peserta PBI-APBD hingga Juni 2026. Namun Yulian menegaskan, Pemkab akan melakukan pemetaan ulang agar warga miskin tidak terdampak.
“Kami pastikan warga desil 1 sampai 4 tidak terkena cut-off. Ini yang sedang kami petakan kembali,” katanya.
Pemkab Pekalongan juga telah menyiapkan help desk di Dinas Kesehatan untuk menangani warga dengan penyakit katastropik, seperti gagal ginjal, TBC, dan layanan persalinan.
“Kami siapkan anggaran agar pendaftarannya bisa langsung di-cover dan terlayani hari itu juga, karena kalau menunggu sistem normal, aktifnya bisa sebulan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Pekalongan juga berkolaborasi dengan berbagai lembaga eksternal seperti Lazisnu, Muhammadiyah, Baznas, serta Forum CSR untuk bergotong royong membantu pembiayaan masyarakat tidak mampu yang terdampak.
Terkait keluhan masyarakat di media sosial yang menyebut adanya pasien penyakit kronis belum terlayani di awal Januari, Yulian menjelaskan bahwa data cut-off berasal dari basis data PBPU Pemda dan dapat dicek melalui sistem.
“Cut-off ini kita ada 153.440, yang PBPU Pemda. Nah, data ini ada, bisa dicek melalui aplikasi, melalui sistem, dan segala macam. Kalau memang ternyata untuk yang penyakit kronis, makanya kami buka help desk di Dinas Kesehatan.” ujarnya.
Pemkab Pekalongan memastikan evaluasi akan dilakukan secara rutin setiap pekan.
“Setiap pekan kami evaluasi, duduk bareng, menerima keluhan dan aspirasi, termasuk dari DPRD. Semua opsi kebijakan akan kami kaji dan kami sampaikan kepada pimpinan untuk menentukan langkah yang paling tepat,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa































