BATANG, Lingkarjateng.id – Ancaman longsor membayangi sejumlah wilayah dataran tinggi di Kabupaten Batang seiring meluasnya lahan kritis pada kawasan perbukitan dan daerah tangkapan air.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang, Rusmanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat tahun 2024, total luas degradasi lahan mencapai 67.260 hektare dengan tingkat kerawanan yang beragam, mulai dari sangat kritis hingga agak kritis.
Kondisi ini dinilai meningkatkan potensi bencana, terutama saat intensitas hujan tinggi.
“Data kita yang di tahun 2024 itu total lahannya ada 67.260 hektar, tetapi ini terbagi dari beberapa kondisi. Ada yang sangat kritis, kemudian kritis, berpotensi kritis, dan agak kritis,” kata Rusmanto saat ditemui di kantornya, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia merinci, lahan dengan status sangat kritis mencapai 1.050 hektare, kritis 3.826 hektare, berpotensi kritis sekitar 9.500 hektare, dan agak kritis 20.200 hektare.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan alarm bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan warga yang tinggal di bawah lereng,” jelasnya.
Rusmanto menyebut zona merah lahan kritis banyak berada di wilayah tangkapan air. Sejumlah daerah yang menjadi perhatian antara lain Desa Gerlang di Kecamatan Blado, Kecamatan Bawang, Kecamatan Reban, serta Kecamatan Bandar.
Sebagai langkah mitigasi, ia mengatakan pemerintah daerah melakukan penghijauan kembali dengan penanaman bibit pohon keras di titik-titik resapan air. Upaya tersebut difokuskan pada wilayah yang dinilai paling rentan.
“Pemerintah sendiri telah berupaya melakukan langkah mitigasi melalui penghijauan kembali dengan penanaman bibit pohon keras atau tegakan. Kemarin kita lakukan penanaman di sumber resapan air yang di Desa Tombu Kecamatan Bandar, kemudian yang di daerah Bleder itu yang di Gerlang Kecamatan Blado,” terangnya.
Selain faktor alam, Rusmanto menyebut alih fungsi lahan di lereng curam menjadi pertanian semusim disebut turut memperparah kondisi.
Menurutnya, aktivitas hortikultura seperti budidaya sayuran kerap dilakukan tanpa memperhatikan kaidah konservasi tanah dan air.
Rusmanto mengingatkan bahwa tanpa penguatan akar pohon yang memadai, lahan pertanian di lereng rawan tergerus hujan deras dan berpotensi berubah menjadi aliran longsor yang mengancam permukiman di sekitarnya.
“Rata-rata adalah yang digunakan untuk usaha hortikultura itu, ada sayur. Itu nanti berpotensi ya, karena itu di wilayah atas, lereng. Kalau tidak ada tegakan-tegakannya, maka di situ berpotensi untuk terjadi kerusakan lingkungan,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid































