KENDAL, Lingkarjateng.id – Pasar Kaget Tugu Tani Desa Sendangdawung, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal masih eksis hingga tahun ketujuh di tengah persaingan perekonomian.
“Pasar Kaget Tugu Tani yang lahir di tahun 2019 hingga saat ini sangat luar biasa karena masih bisa bertahan di tengah dinamika persaingan pasar yang tentunya sangat beragam,” ujar Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri pengajian umum HUT Pasar Kaget Tugu Tani Desa Sendangdawung pada Selasa, 6 Januari 2026 malam.
Bupati Tika berpesan agar Pemdes Sendangdawung maupun pengelola dapat berinovasi agar Pasar Kaget Tugu Tani ini dapat berkembang serta dikunjungi warga dari luar desa.
“Harapannya bukan hanya didatangi warga Sendang Dawung, tetapi semakin banyak didatangi warga dari desa lain. Semoga ke depan akan tambah inovasi-inovasinya agar para pengunjungnya semakin banyak dan perekonomian di Desa Sendangdawung bisa lebih meningkat,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Tika juga menyerahkan santunan kepada 42 anak yatim dan piatu.
“Kepada anak-anak yatim piatu kita berdoa agar mereka bisa menjadi anak-anak yang cerdas dan membanggakan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah cuaca ekstrem dan musim hujan.
“Mari kita berdoa agar kita diberikan keselamatan, kemakmuran dan keberkahan. Mudah-mudahan melalui pengajian ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan ilmu agama kita, meningkatkan iman dan taqwa kita serta mendekatkan kita kepada Allah subhana wa ta’ala,” imbuhnya.
Sementara itu ketua panitia yang merupakan Sekretaris Desa Sendangdawung, Budi Ristanto, menjelaskan bahwa kegiatan pengajian dan santunan anak yatim piatu ini dilaksanakan dalam rangka peringatan 7 tahun Pasar Kaget Tugu Tani.
“Harapannya pasar kaget ini semakin ramai dan menambah pendapatan masyarakat terutama pedagang. Pasar kaget ini ada 50 pedagang dan berjualan setiap Minggu pagi,” terangnya.
Kegiatan pengajian umum turut menghadirkan penceramah Ustazah Mumpuni Handayayekti asal Cilacap.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa






























