KAB.SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kecelakaan yang terjadi di ruas Tol Semarang-Solo telah merenggut satu nyawa, dan enam diantaranya mengalami luka ringan. Meski seluruh korban sudah mendapat penanganan di RSUD Ungaran dan kini di rujuk di RS Elizabeth Semarang, namun insiden tersebut menyisakan fakta.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan di KM 426+200 A Arah Solo Jalan Tol Semarang-Solo pada Selasa, 6 Januari 2026 pukul 05.20 WIB, antara kendaraan berpenumpang, jenis Toyota Hiace bernopol B 7047 PXU dengan Mitsubishi Truck crane bernopol B 9241 VB.
Direktur Utama Trans Marga Jateng (TMJ), Prajudi menjelaskan setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas Mobile Customer Service segera melakukan aksi cepat evakuasi.
Mobil Rombongan Suster Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, 1 Orang Tewas
Berdasarkan laporan petugas lapangan, Prajudi mengungkapkan bahwa KR 1 (Mini Bus) melaju dari Bekasi dengan tujuan Bawen, Kabupaten Semarang di lajur 1.
“Namun, sesampainya di KM 426+200 A ruas Tol Semarang-Solo, pengemudi kendaraan travel itu diduga mengantuk sehingga menabrak bagian belakang KR 2 (truck tronton) yang berada di depannya,” ungkapnya, Selasa malam, 6 Januari 2026.
Pihaknya juga mengungkap fakta, bahwa posisi KR 1 atau truk crane berada di jalur normal, tepatnya di lajur 1 426+200 A. Sedangkan posisi terakhir KR 2 atau kendaraam jenis Hiace itu, berada di bahu luar KM 426+600 A.
“Dalam insiden tersebut terdapat satu korban meninggal dunia dan enam korban mengalami luka ringan, sehingga seluruh korban langsung dibawa ke RSUD Ungaran Kabupaten Semarang,” bebernya.
Prajudi menambahkan, terpantau pada pukul 07.10 WIB petugas telah selesai melakukan evakuasi kejadian, dan kondisi lalu lintas di Ruas Jalan Tol Semarang-Solo telah kembali normal di kedua arah.
“Dan untuk selanjutnya kejadian ini telah ditangani langsung oleh Kepolisian PJR Jateng 1B. Sehingga kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian ini, dan kami juga mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati,” tegasnya.
“Serta pastikan kondisi kendaraan laik jalan. Jika lelah dapat beristirahat di rest area yang telah disediakan,” tukasnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Sekar S





























