PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengapresiasi usulan raperda inisiatif tentang cagar budaya dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, nonformal, dan pendidikan dasar.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menyebut Pekalongan memiliki kekayaan budaya bernilai tinggi baik itu berupa benda, bangunan, situs hingga kawasan yang penting bagi Sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan.
Oleh karena, kata Sukirman, perlindungan dan pelestarian yang terencana agar warisan budaya tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.
“Atas dasar tersebut, pemerintah daerah mengapresiasi inisiatif penyusunan Raperda tentang Cagar Budaya ini,” ujarnya dalam rapat paripurna bersama DPRD pada Rabu, 31 Desember 2025.
DPRD Pekalongan Ajukan 2 Raperda, Fokus Pendidikan dan Perlindungan Cagar Budaya
Pembahasan rapreda tentang perlindungan cagar budaya selanjutnya diharapkan dapat merumuskan strategi pelestarian secara detail, termasuk pembagian peran antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Raperda ini juga diharapkan memperoleh masukan komprehensif dari Pemerintah Provinsi agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait paperda penyelenggaraan pendidikan, Sukirman menegaskan bahwa pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Hal itu selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurutnya, raperda tersebut penting sebagai payung hukum pengelolaan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal di Kabupaten Pekalongan.
Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan penyelenggaraannya sesuai batasan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Wabup menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang komprehensif dalam mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pengawasan,” jelasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa
































