KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kudus mendukung wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo, mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan Pilkada diselenggarakan melalui DPRD.
Ia mengatakan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD patut dikaji secara serius karena memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pemilihan langsung.
Menurutnya, Pilkada melalui DPRD menjadi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Pilkada lewat DPRD bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam Pilkada langsung, seperti tingginya biaya politik, potensi konflik horizontal, serta politik uang,” kata Sulistyo Utomo yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kudus, Senin, 29 Desember 2025.
Ia mengatakan, Pilkada langsung membutuhkan anggaran yang sangat besar, baik dari sisi penyelenggara maupun peserta. Menurutnya, kondisi tersebut kerap berdampak pada praktik politik transaksional yang justru merugikan masyarakat.
“Adanya biaya politik yang tinggi sering kali mendorong kepala daerah terpilih untuk ‘mengembalikan modal’ saat menjabat. Ini berisiko pada kebijakan yang tidak sepenuhnya berpihak kepada rakyat,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, mekanisme Pilkada melalui DPRD tetap bersifat demokratis. Pasalnya, kata Sulistyo, anggota DPRD dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu, sehingga aspirasi masyarakat untuk memilih kepala daerah tetap terwakili.
“Anggota DPRD merupakan representasi rakyat. Jika mereka diberi mandat memilih kepala daerah, maka proses demokrasi tetap berjalan, namun dengan cara yang lebih efisien dan terkontrol,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Pilkada melalui DPRD berpotensi meminimalisir gesekan sosial di tengah masyarakat yang kerap muncul akibat perbedaan pilihan politik saat Pilkada langsung.
“Stabilitas sosial dan keamanan daerah juga menjadi pertimbangan penting. Jangan sampai Pilkada justru memecah persatuan masyarakat di daerah,” imbuhnya.
Meski demikian, Sulistyo menegaskan bahwa wacana tersebut masih memerlukan kajian mendalam serta payung hukum yang jelas.
Ia berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat membuka ruang diskusi yang melibatkan partai politik, akademisi, dan masyarakat luas untuk mempertimbangkan lebih lanjut.
“Gerindra Kudus mendukung wacana ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem demokrasi. Namun tentu harus dibahas secara matang agar benar-benar membawa manfaat bagi daerah dan rakyat,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid
































