JEPARA, Lingkarjateng.id – Kabupaten Jepara kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan nasional. Enam warisan budaya Jepara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Malam Apresiasi WBTB 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, hadir langsung menerima apresiasi tersebut. Ia didampingi Sekretaris Dinas Agus Priyadi, Kabid Kebudayaan Mohamad Adjib Ghufron, Sub Koordinator Sejarah dan Kepurbakalaan Lia Supardianik, serta Sub Koordinator Kesenian Rizki Joko Premono.
Enam objek budaya Jepara yang berhasil masuk daftar WBTb Indonesia tahun ini meliputi Batik Jepara, Horog-horog sebagai makanan khas, Memeden Gadhu sebagai tradisi, Baratan Kalinyamatan sebagai upacara adat, Pindang Serani sebagai kuliner khas, serta Ukir Kaligrafi Jepara yang masuk kategori teknologi tradisional.
Kadisparbud Jepara Ali Hidayat menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, pengakuan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan budaya lokal tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan menghidupkan budaya Jepara agar tidak punah,” katanya.
Ia menjelaskan, pelestarian budaya sejalan dengan program unggulan Lestari yang menjadi salah satu pilar pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar (Gus Hajar).
“Melalui program Lestari, pemerintah daerah berkomitmen menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya sebagai fondasi pembangunan daerah sekaligus penguatan sektor pariwisata,” ujarnya.
Ali juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda agar WBTb yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar dipraktikkan dan diwariskan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Mas Wiiwt menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kebudayaan atas penetapan tersebut. Ia berharap pengakuan ini mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus melestarikan seluruh potensi budaya Jepara, baik seni, tradisi, kuliner, maupun ekspresi budaya lainnya. Budaya harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelestarian budaya akan dikolaborasikan dengan penguatan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata agar memberikan manfaat berlipat.
“Multimanfaat. Budaya terjaga, ekonomi bergerak, dan pariwisata ikut terangkat,” tegas Mas Wiwit, sapaan akrabnya.
Pada ajang WBTB 2025, Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah penetapan terbanyak secara nasional. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut hadir dalam malam apresiasi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan budaya daerah.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pada tahun 2025 terdapat 514 objek budaya yang ditetapkan sebagai WBTB, sehingga total WBTB Indonesia kini mencapai 2.727 objek.
Ia menegaskan bahwa, potensi budaya Indonesia masih sangat besar dan perlu terus didorong agar memiliki nilai tambah melalui penguatan ekosistem dan hilirisasi budaya.
“Bahkan, sejumlah objek budaya Indonesia juga kami usulkan untuk masuk daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO,” imbuhnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S

































