BLORA, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini (Bude Rini) menegaskan siap menerima aduan aktivitas tambang ilegal. Hal ini menyusul adanya kecaman keras terkait permasalahan tersebut di unggahan media sosial pribadinya.
Dirinya menilai aktivitas tambang ilegal sudah berkurang di Blora, sebab hingga kini sudah tidak ada lagi adua yang masuk.
“Menurut saya kalau tidak ada laporan ke saya lagi ya sudah berkurang. Kalau naik pasti ya (ada aduan). Tempat saya adalah tempat aduan,” kata Bude Rini.
“(Sebelumnya) yang banyak aduan di Gandu,” tambahnya.
Ia menegaskan, penertiban seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Blora menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).
“Tambang ilegal sudah jelas, ilegal tetap urusannya APH,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini dalam unggahan sosial media pribadinya, menegaskan akan menghentikan segala aktivitas tambang ilegal di wilayah kota minyak.
Menurutnya, tambang ilegal adalah aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Bahkan Wakil Bupati Blora itu mengutuk tambang ilegal yang masih beraktivitas di Kabupaten Blora.
Ia juga menekankan tiga poin untuk masyarakat Blora, diantaranya :
1. Tolak aktivitas tambang ilegal di sekitar masyarakat.
2. Mengajak melawan dengan tegas, dengan tidak ikut terlibat, tidak memfasilitasi dan tidak memberi peluang bagi pelaku untuk beroperasi.
3. Laporkan segera setiap temuan, dugaan atau aktivitas tambang ilegal kepada aparat penegak hukum untuk ditindak secara tegas dan tanpa kompromi.
Selanjutnya, sambung Bude Rini, harus di hentikan. Lingkungan harus diselamatkan. Hukum harus ditegakkan.
“Mari rawat alam Blora, agar tetap lestari untuk diwariskan kepada generasi berikutnya. Blora besar bersatu melawan tambang ilegal,” tandasnya dalam unggahan berdurasi 1 menit 32 detik.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S
































