BLORA, LINGKARJATENG – Aktivitas lapak thrifting (pakaian bekas) di Kabupaten Blora tetap berlangsung meski belakangan Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa melarang bisnis tersebut karena banyaknya barang impor ilegal yang beredar.
Menteri Purbaya menilai, bisnis tersebut menjadi hilir dari peredaran barang ilegal. Terlebih juga dinilai mematikan bisnis sandang dalam negeri. Sehingga ia berencana membersihkan.
Ketua paguyuban pedagang thrifting, Heri, menyampaikan bahwa gelaran lapak di GOR Mustika pada 20–26 November 2025 tetap berjalan normal. Ia memastikan produk yang dijual merupakan stok lama yang diperoleh dari Surabaya dan Jakarta, bukan hasil impor langsung.
“Barangnya dari Surabaya dan Jakarta. Tergantung pedagang ambil dari mana. Jadi tidak import sendiri,” ujarnya.
Sebanyak 20 pedagang UMKM dari Blora, Rembang, dan sekitarnya ikut serta dalam kegiatan tersebut. Heri menegaskan para pedagang tidak terpengaruh larangan pemerintah karena hanya berupaya menghabiskan stok.
“Kami tak terpengaruh pak Menteri. Ini barang-barang stok lama. Kami hanya menghabiskan,” jelasnya.
Menurut Heri, agenda thrifting di Blora digelar empat kali dalam setahun sebelum berpindah ke kota lain. Ia mencatat antusiasme masyarakat cenderung menurun belakangan ini karena banyak acara serupa dari paguyuban lain.
“Seperti kemarin beberapa waktu lalu di Blok T, itu bukan dari kita,” katanya.
Barang yang ditawarkan meliputi pakaian, kaos, celana, sepatu, hingga aksesori dengan harga mulai Rp10 ribu hingga ratusan ribu rupiah. Panitia juga menyediakan kupon undian bagi pembeli dengan transaksi minimal Rp50 ribu yang akan diundi pada hari terakhir.
“Ada hadiah barang-barang elektronik,” Pungkasnya. (Hanafi / Lingkarnews Network)
































