BLORA, Lingkarjateng.id – Pembangunan 41 ruas jalan di Kabupaten Blora hingga kini telah mencapai sekitar 40 persen, dan ditargetkan dapat rampung pada akhir Desember 2025 atau sesuai kontrak proyek.
Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Nidzamudin Al Hudda, mengungkapkan intensitas hujan kali ini cukup tinggi, sehingga mengganggu pengerjaan proyek 41 ruas jalan tersebut. Namun pihaknya optimistis pengerjaan selesai sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Intensitas hujan akhir-akhir ini terjadi di siang hari hingga sore hari. Jadi pengerjaan di optimalkan pada perubahan jadwal, dengan harapan dapat diselesaikan sesuai jadwal,” kata Hudda, Rabu, 5 November 2025.
Ia menyebutkan, optimalisasi pengerjaan dilakukan saat pengecoran, mengingat hujan yang sering terjadi pada siang hingga sore hari.
“Beberapa pengerjaan dimulai jam 07.00 WIB. Lalu pengecoran juga dilakukan pagi hingga siang hari, yang biasanya dilakukan pada sore hingga malam hari,” terangnya.
Pihaknya menjelaskan dari 40 persen total progres pengerjaan proyek, beberapa ruas jalan bahkan sudah dapat diselesaikan meski belum diserahterimakan ke DPUPR Blora.
“Beberapa jalan sudah selesai, namun belum diserahkan terimakan ke kita (DPUPR). Seperti pengerjaan jalan Giyanti dan Mojorembun. Kalau untuk total progres pengerjaan sekitar 40 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Hudda menargetkan penyelesaian proyek dari pinjaman daerah tersebut dapat diselesaikan pada akhir tahun.
“Kita targetkan akhir tahun dapat selesai semuanya. Intinya di bulan ini (November), kalau bulan ini lancar pengerjaan ya nantinya bulan depan (Desember) dipastikan tidak ada kendala,” tuturnya.
Disisi lain, Hudda menyebutkan selain pengerjaan jalan dari pinjaman daerah, saat ini juga ada beberapa jembatan yang sedang di kerjakan. Namun, kata Hudda, tidak terjadi kendala akibat hujan lantaran pengerjaan jembatan saat ini sudah memasuki tahap finishing.
“Jembatan yang sekarang dikerjakan tidak terganggu hujan. Mayoritas sudah masuk tahap penyelesaian,” katanya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S


































