BLORA, Lingkarjateng.id – Direktur Utama (Dirut) Blora Patra Energi (BPE), Giri Nur Baskoro, blak-blakan atas adanya permen ESDM no 14 tahun 2025, mengakibatkan munculnya banyak titik sumur minyak yang di ajukan menjadi sumur masyarakat.
Hal itu diungkapkan saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) 2025 dan Sosialisasi Hasil Munas V di Kampus PEM Akamigas, Cepu, Kamis, 16 Oktober 2025.
“Dulu hanya beberapa titik (sumur minyak ilegal). Paska permen 14 itu titiknya langsung tersebar dari 16 kecamatan itu, 13 kecamatan itu ada titik sumur masyarakat,” ujar Giri.
Lebih lanjut, Giri menegaskan titik-titik sumur minyak itu adalah titik baru. Namun menurutnya hal itu tidak salah karena belum ada berita acara pengesahan Permen ESDM No 14 Tahun 2025.
“Tapikan tidak salah, pengesahan sumur itu kan ya, belum diputuskan itu,” ujar Giri.
“Kalau sudah diputuskan, baru itu (salah),” sambungnya.
Lalu Giri menyinggung insiden ledakan sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, yang masih dalam proses pengeboran.
“Kemarin yang di Gandu, terjadi kebakaran itu lagi proses apa namanya, itu (pengeboran),” katanya.
Giri juga mengungkapkan, bahwa aktifitas sumur ilegal di Kabupaten Blora sudah berlangsung 2 tahun belakangan. Sehingga ia berharap, adanya permen ESDM No 14 menjadi obat masyarakat Blora, yang melakukan penambangan minyak secara Ilegal.
“Kami berharap kepada masyarakat kedepan di kita lebih jelas. Kita tanggung jawabnya juga lebih besar. Karena kita nanti resikonya masyarakat ini dengan alasan tidak produksi, melakukan driling, kami yang akan berdampak,” tambahnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S































