SEMARANG, Lingkarjateng.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP) pertanyakan ke Polda Jateng terkait nasib sejumlah peserta demo yang ditangkap saat aksi besar-besaran pada 13 Agustus 2025.
Ketua Tim Hukum AMBP, Nimerodi Gulo, menyatakan bahwa kunjungan ke Polda Jateng bertujuan memastikan kebenaran penangkapan, serta kondisi para anggota AMBP yang kini ditahan.
Nimerodi menjelaskan, Subdit 3 Polda Jateng telah mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Mereka menjelaskan bahwa memang ada penangkapan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga pembakaran mobil,” ujar Nimerodi di Kantor Polda Jateng.
Massa Penuhi Alun-Alun Pati di Demo 13 Agustus, Ini Tuntutan yang Disampaikan
Informasi yang diterima pihak AMBP menyebutkan bahwa keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengrusakan.
Kasus tersebut dikaitkan dengan pembakaran mobil, penghadangan terhadap polisi, serta penganiayaan terhadap anggota polisi pada aksi 13 Agustus lalu.
Meski demikian, pihak AMBP baru berhasil menemui satu dari empat orang yang ditahan dan berencana segera kembali untuk melakukan verifikasi mendalam mengenai kronologi peristiwa di lapangan.
Pihak AMBP mendesak agar Polda Jateng menangani perkara ini secara berimbang.
“Jangan sampai hanya pihak AMBP yang ditangkap, sementara pelaku penganiayaan terhadap kami dibiarkan,” tegas Nimerodi.
Ia khawatir, penanganan yang tidak adil akan menimbulkan persepsi negatif di publik.
Nimerodi juga menyoroti dua kasus kekerasan yang menimpa pihak mereka, yang hingga kini belum diusut tuntas, pertama penganiayaan terhadap Koordinator AMBP Teguh Istiyanto pada 2 Oktober 2025. Kedua, insiden pembakaran rumah milik Teguh Istiyanto pada 3 Oktober 2025.
Pelaku Penganiayaan Pentolan AMPB Ditangkap, Posko di Polresta Pati Dibongkar
Selain itu, AMBP juga menyoroti adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh anggota advokasi mereka bernama Kristoni Duha.
“Kami juga meminta agar kasus penganiayaan terhadap Kristoni diproses secara hukum. Karena diduga kuat, penganiayaan dilakukan oleh anggota kepolisian dan Kapolres ada di lokasi saat kejadian,” ungkap Nimerodi.
Ia menambahkan, kekerasan terhadap massa AMBP tidak hanya diduga dilakukan oleh oknum aparat, tetapi juga oleh pihak-pihak yang dicurigai sebagai orang suruhan Bupati Sudewo, karena mereka terlihat berkumpul di pendopo saat kejadian berlangsung.
Jurnalis: Rizky Syahrul
































