DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terus berupaya mewujudkan tata kelola data terpadu sesuai Satu Data Indonesia (SDI).
Hal ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kabid Statistik dan Persandian Dinkominfo Demak, Andy Kurniawan, menyampaikan bahwa data saat ini merupakan sumber daya strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
Ia menilai, data yang baik tidak hanya cukup terkumpul, tetapi juga harus berkualitas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang tepat, sementara data yang lemah berisiko menimbulkan kebijakan yang keliru,” ujarnya dalam Bimtek penyusunan rekomendasi statistik dan metadata perangkat daerah di Ruang Pertemuan Dinkominfo Demak, Rabu, 24 September 2025.
Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan statistik harus dilakukan dengan standar yang baku, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Di sinilah pentingnya rekomendasi statistik dan metadata statistik,” ucapnya.
Andy menuturkan, rekomendasi statistik bertujuan untuk memastikan kegiatan statistik sektoral di setiap perangkat daerah berjalan sesuai standar, dengan definisi, konsep, dan metodologi yang seragam.
“Nah ini mencegah terjadinya multi versi data dan mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia atau SDI,” tuturnya.
Sementara itu, metadata statistik berperan untuk memberikan informasi transparan mengenai asal-usul data, metode pengumpulan, definisi, serta cakupan data.
“Dengan adanya metadata, data menjadi lebih transparan dan dapat dibandingkan antar waktu maupun antar wilayah,” jelasnya.
Andy berharap, dengan adanya bimbingan ini para admin data sektoral dari seluruh perangkat daerah Kabupaten Demak dapat memahami pentingnya rekomendasi statistik dan metadata dalam pengelolaan data sektoral.
Selain itu, diharapkan pula terjadinya keseragaman persepsi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun dan memanfaatkan data serta tercipta budaya kerja yang lebih teratur, sistematis, dan berbasis standar dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
“Semoga kualitas data yang dihasilkan perangkat daerah diharapkan semakin meningkat sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid































