PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyayangkan insiden kekerasan yang dialami jurnalis saat meliput rapat kedelapan pansus pemakzulan bupati pada Kamis, 4 September 2025.
Dugaan tindakan kekerasan itu terjadi ketika jurnalis melakukan door stop atau wawancara spontan terhadap Ketua Dewan Pengasa RSUD Soewondo Pati Torang Manurung usai walk out dari ruang rapat. Dari insiden tersebut, jurnalis diduga ditarik hingga terjatuh.
Bandang mengakui sudah mengetahui insiden tersebut. Pihaknya pun meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap jurnalis.
“Saya atas nama Ketua Pansus dan anggota Pansus menyesalkan adanya kejadian tersebut yang terjadi di Kantor DPRD. Karena DPRD itu rumah rakyat tidak boleh ada kekerasan disana. Saya sangat menyayangkan sekali,” kata Bandang.
Lingkar TV Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Rapat Pansus DPRD Pati
Kepada seluruh jurnalis yang telah mengawal pelaporan keduanya di Polresta Pati, Bandang berharap agar pihak Polresta bisa segera mengusut tuntas.
Dirinya tak ingin, Pati yang saat ini sudah cukup kondusif usai demo besar-besaran pada 13 Agustus. Pihaknya tak ingin kondisi di Pati kembali memanas dengan adanya insiden tersebut.
“Saya yakin itu bukan dari oknum polisi atau TNI. Videonya juga sudah tersebar. Saya yakin pihak terkait akan melangkah, jangan dibiarkan. Pati yang sudah adem nanti gejolak lagi,” tandasnya.
Reporter Lingkar TV Diduga Ditarik hingga Terjatuh saat Liput Rapat Pansus DPRD Pati
Sebelumnya, dua wartawan menjadi korban dugaan kekerasan saat meliput rapat Panitia Khusus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Gedung DPRD Pati, Kamis, 4 September 2025.
Peristiwa itu dialami MP dari Lingkar TV dan UH dari MuriNews.com yang mengaku mendapat perlakuan kasar dari oknum pengawal.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati, Much Noor Effendi, menegaskan tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Pers.
“Hal ini jelas masuk kategori menghalang-halangi kerja wartawan. Kebebasan pers adalah hak asasi, negara harus hadir melindunginya,” ujarnya usai mendampingi pelaporan.
Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Muria Raya, Hasanudin, juga mengecam keras insiden itu.
“Ini bentuk arogansi, tidak menghargai profesi jurnalis. Kami minta Polresta Pati berani mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Kepala Seksi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari dua jurnalis korban kekerasan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa

































