PATI, Lingkarjateng.id – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati bersama Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, berlangsung panas pada Rabu, 3 September 2025. Ketegangan mencuat saat pansus menyoroti pemberhentian 220 tenaga honorer RSUD yang hingga kini belum mendapat penjelasan pasti.
Ketua Dewas RSUD Soewondo, Torang Manurung, menyatakan keberatannya karena hanya dirinya yang dipanggil dalam rapat tersebut, tanpa kehadiran empat anggota Dewas lainnya.
“Peraturan perundangan kan mengatakan Dewas itu semua anggota. Saya juga anggota, merangkap sebagai ketua, Ketua itu fungsinya coordinator,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Rabu, 3 September 2025.
Torang mengaku pada Jumat lalu dirinya mendapat surat dari salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang meminta dirinya supaya bersiap untuk memberi keterangan di Pansus Angket DPRD Pati.
Dia mengatakan bahwa dalam surat itu disebutkan mengundang lima orang Dewas RSUD Soewondo. Namun, sehari sebelum waktu sidang, ternyata hanya dirinya yang diundang untuk memberi keterangan.
“Nah, kita sudah koordinasi dengan pengawas lainnya, tetapi H-1 yang diundang hanya saya. Pengertian saya semuanya diundang,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut tidak memuaskan pihak Pansus. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyebut bahwa Torang tidak memahami tugasnya sebagai Ketua Dewas dan tidak mampu memberikan jawaban memadai atas pertanyaan-pertanyaan krusial terkait permasalahan RSUD Soewondo.
“Mengawasi ada problem di masyarakat, apa problem di pelayanan, atau problem di keuangan, teman-teman ini menanyakan. Sampailah sampai ke akhirnya. Teman-teman tidak ada jawaban dari seorang Ketua Dewas. Sekali lagi, ketua dewas tidak memahami tugasnya,” terangnya.
Selain soal pemecatan, Pansus juga mengungkap dugaan nepotisme yang melibatkan istri Torang Manurung, yang disebut-sebut sebagai salah satu supplier gizi di RSUD Soewondo.
“Mengangkat istrinya lewat CV-nya untuk sebagai supplier gizi. Ini catatan yang buruk di Pati,” ujarnya.
“Berarti awal dari masalah ini adalah pengangkatan yang tidak benar, SK yang bermasalah, setelah dia berkuasa, dia akhirnya keluarganya, terutama istrinya, diangkatlah untuk sebagai supplier makanan di situ,” imbuhnya.
Rapat yang berlangsung di tengah sorotan publik ini menambah daftar panjang polemik yang membayangi manajemen RSUD RAA Soewondo. Hingga kini, Pansus DPRD Kabupaten Pati masih terus menggali informasi guna menemukan titik terang dari permasalahan yang mencuat.
Jurnalis: Lingkar Network

































