SALATIGA, Lingkarjateng.id – Aliansi Salatiga Menggugat menyoroti dua persoalan besar yang dihadapi Kota Salatiga, yakni pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo dan proyek pembangunan Taman Wisata Religi (TWR). Kedua isu lokal tersebut menjadi poin utama dalam audiensi bersama DPRD Kota Salatiga, Senin, 1 September 2025.
Koordinator aksi, Tri Aprivander Waruwu, mengatakan bahwa permasalahan TPA Ngronggo dan TWR harus segera diselesaikan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“TPA Ngronggo sudah lama menjadi masalah, baik dari sisi daya tampung maupun dampak lingkungannya. Begitu juga dengan pembangunan TWR yang mangkrak, harus ada kejelasan dari pemerintah kota agar tidak terus terbengkalai,” tegas Aprivander, Selasa, 2 September 2025.
Ia menjelaskan, meski rencana demonstrasi pada Senin, 1 September 2024 dibatalkan, namun belasan perwakilan mahasiswa tetap mendatangi gedung DPRD Salatiga untuk menyampaikan aspirasi. Dalam pertemuan tersebut, DPRD sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang akan membahas secara serius persoalan TPA dan TWR dengan melibatkan perwakilan mahasiswa.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, DPRD terbuka terhadap aspirasi mahasiswa dan akan menindaklanjuti masalah lokal tersebut melalui mekanisme pansus.
“Kami sepakat untuk membentuk pansus yang fokus menangani persoalan sampah di TPA Ngronggo dan pembangunan TWR. Kami ingin persoalan ini ada solusi yang jelas dan terukur,” ungkap Dance.
Dengan adanya pansus tersebut, mahasiswa berharap permasalahan klasik mengenai sampah dan proyek mangkrak di Kota Salatiga tidak terus berlarut-larut. Aliansi Salatiga Menggugat juga memastikan akan terus mengawal pembahasan pansus hingga ada hasil nyata bagi masyarakat.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S




























