KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tidak memakai seragam dinas ketika bekerja untuk sementara waktu.
Imbauan ASN tak gunakan seragam bertujuan untuk menjaga kondusifitas di wilayah setempat.
“Ini untuk menjaga komdusifitas teman-teman, jadi sementara tidak memakai pakaian seperti biasanya (seragam dinas),” katanya usai mengikuti kegiatan Deklarasi Kudus Damai di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin, 1 September 2025.
Walau tidak mengenakan seragam, Bupati Sam’ani menegaskan ASN harus tetap memberikan pelayanan secara optimal.
“Pelayanan tetap harus wajib dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Deklarasi Kudus Damai, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif
Selain seragam, ASN Pemkab Kudus juga sementara waktu dilarang menggunakan mobil dinas ke luar kota.
“Tugas luar kota bagi ASN juga sementara off dulu. Termasuk kendaraan plat merah juga sementara tidak dipakai ke luar kota, kalau di dalam kota masih boleh,” jelasnya.
Bupati menyatakan belum bisa memastikan sampai kapan aturan tersebut berlaku. Ia memastikan aturan ini berlaku sampai kondisi memang dinyatakan aman.
“Ini untuk menjaga situasi dan kondisi dan sebagai bentuk kehati hatian. Kita harus tetap waspada, meskipun aman jangan sampai lengah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Bupati Kudus bersama jajaran Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat telah melakukan Deklarasi Kudus Damai di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin, 1 September 2025.
Dengan Deklarasi Kudus Damai ini, Pemkab Kudus bersama seluruh pihak meneguhkan tekad menjaga Kudus sebagai kota yang aman, tenteram, dan penuh toleransi.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

































