PATI, Lingkarjateng.id – Polresta Pati mengungkap hasil autopsi mayat yang ditemukan di jurang turut Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati belum lama ini.
Usai autopsi di RSUD Soewondo Pati pada Minggu, 27 Juli 2025 teridentifikasi bahwa mayat laki-laki tersebut bernama Kukuh Riyanto, warga Beketel, Kecamatan Kayen. Ia juga diketahui pergi dari rumah pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa berdasarkan kondisi mayat saat ditemukan dan hasil autopsi, korban dipastikan meninggak akibat hantaman benda tumpul pada belakang kepala.
“Kita temukan luka jeratan pada tangan namun, ternyata meninggalnya karena benda tumpul,” jelas Heri pada Senin, 28 Juli 2025.
Kasus Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Jurang Kayen Pati Didalami Polisi
Adapun mayat tersebut ditemukan seorang pencari biawak pada Sabtu, 26 Juli 2025. Korban ditemukan dalam karung dalam kondisi telanjang serta tangan diikat.
Pihak kepolisian, kata Heri, telah melakukan pemeriksaan, mengumpulkan saksi-saksi, dan barang bukti untuk mengusut kasus ini.
Heri juga mengaku bahwa tim kepolisian secara garis besar sudah mengantongi identitas pelaku.
“Dari keterangan dan alat bukti yang kita dapatkan kemungkinan sudah kita kantongi identitas pelaku. Kemudian untuk memperkuat identitas pelaku polisi masih mengumpulkan saksi dan alat bukti lainnya untuk mencari keberadaan pelaku,” terangnya.
Sebelumnya penemuan mayat di jurang Kayen itu sempat menggegerkan warga, lantaran mayat ditemukan dalam kondisi terikan dan dimasukkan karung.
Kapolsek Kayen AKP Parsa membenarkan informasi penemuat mayat di Kayen tersebut. Menurutnya, mayat pertama kali ditemukan warga bernama Margiono yang sedang mencari biawak pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Warga mulanya menemukan karung yang dinilainya mencurigakan sekira pukul 13.30 WIB. Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada bhabinkamtimas setempat.
Saat ditemukan, kata AKP Parsa, mayat sudah dalam kondisi membusuk. Adapun mayat merupakan seorang laki-laki berusia sekitar 30 tahun.
“Mayat ditemukan di jurang sekitar 30 meter dari jalan umum. Mayat ditemukan seorang pencari biawak dan setelah diperiksa oleh Bhabin diperkirakan telah terjadi pembunuhan,” jelas AKP Parsa saat dikonfirmasi.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa

































