KAB.SEMARANG, Lingkarjateng.id – Jajaran Komisi B DPRD Kabupaten Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan tematik yang ada di wilayah ini.
Salah satu pasar tradisional yang dilakukan monev, ialah Pasar Projo di Kecamatan Ambaraw.
Dalam sidak tersebut, Komisi B menjumpai banyak pedangan Pasar Projo memilih berjualan di luar ketimbang dalam pasar. Hal ini memicu kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa karena selain pedagang, banyak masyarakat memilih parkir tidak di dalam pasar tersebut.
“Fasilitas yang kami tinjau ini merupakan fasilitas untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Pasar Projo, yang kami minta untuk segera ditingkatkan,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, Kamis, 24 Juli 2025.
Said juga mengungkapkan di Pasar Projo Ambarawa ini, ditemukan satu lantai lahan parkir yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Lahan parkir itu justru digunakan untuk gudang, kondisinya pun sangat kotor, penuh barang-barang dari pedagang dan gelap. Lahan ini sebetulnya bisa digunakan untuk parkir,” terang dia.
Sidak yang dilakukan Komisi B DPRD Kabupaten Semarang ini juga menyasar Pasar Bandarjo Ungaran, dan Pasar Tematik Jetis di Bandungan.
“Tadi temuan di Pasar Bandarjo Ungaran itu, los di lantai atas sepi dari puluhan kios yang tersedia, yang aktif hanya satu. Lalu kami diskusi bersama, kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Semarang untuk memberikan akses jalan sepeda motor supaya bisa parkir di lantai atas Pasar Bandarjo, sehingga akses ke kios-kios di lantai atas itu mudah,” bebernya.
Dengan demikian, Komisi B DPRD Kabupaten Semarang ini menargetkan kepada Pemkab untuk merealisasikan perbaikan yang ada di pasar-pasar tradisional itu.
“Di anggaran tahun 2026 nanti, kami harap Pemkab Semarang bisa merealisasikannya, termasuk di Pasar Projo dan Pasar Bandarjo ini. Karena target kami itu prinsipnya ekonomi bertumbuh, lalu masyarakat yang jualan bisa untung,” tegas Said.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Sjaichul Hadi menambahkan total ada sembilan titik lahan, khususnya lahan parkir yang dilakukan monev oleh Komisi B tersebut.
Dimana, untuk lahan parkir di dalam Pasar Projo ini dikelola oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) yang merupakan mitra Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, sehingga diharapkan bisa ada upaya-upaya peningkatan fasilitas yang ada.
“Secara prinsip, dari monev hari ini ditujukan untuk peningkatan fasilitas yang ada di masing-masing pasar tradisional, termasuk parkir, lalu penanganan sampahnya, dan peningkatan sarana prasarana penunjang lainnya,” tegas dia.
Sementara itu, Koordinator Pasar Projo Ambarawa, Endang Sehati mengaku senang, dengan adanya sidak dari Komisi B DPRD Kabupaten Semarang yang ia yakini bisa membantu meningkatkan fasilitas di Pasar Projo nantinya.
“Senang ya, tadi sudah melihat titik-titik lahan parkir, dan menemukan lahan parkir tidak difungsikan sebagaimana mestinya, karena digunakan sebagai gudang penyimpanan barang pedagang pasar pagi ini, kami yakin kedepan akan bisa tertata lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, Endang juga menambahkan, di Pasar Projo ada titik lahan kosong disebelah sisi barat pasar yang bisa dimanfaatkan untuk menata para pedagang pasar pagi, supaya tidak berjualan di jalan.
“Memang masalah utama di Pasar Projo ini adalah keberadaan pasar pagi yang selalu disorot karena belum tertata dengan baik, termasuknya lahan parkir, dan kios-kios di dalam pasar ini,” papar Endang kembali.
Ia berharap adanya sidak dari Komisi B DPRD Kabupaten Semarang ini bisa merubah Pasar Projo Ambarawa menjadi lebih tertata sebagaimana mestinya, untuk bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Sekar S































