PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Penemuan bayi perempuan di Desa Karangdadap, Kabupaten Pekalongan pada Senin, 2 Juni 2025 sekira pukul 18.00 WIB membuat geger warga.
Bayi Perempuan itu ditemukan dalam kondisi masih terdapat tali pusar dan ari-ari menempel pada tubuhnya. Bayi tersebut tepatnya ditemukan di sebuah angkringan tepi jalan raya Karangdadap.
Kepala Polres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Nurasih yang hendak membuka warung akngkringan.
“Bayi yang diperkirakan berusia kurang dari satu hari itu ditemukan oleh Nurasih yang hendak membuka warung angkringan. Bayi diletakkan hanya beralaskan kain jarik dan ditaruh di atas tumpukan tikar,” terang Ipda Warsito, Selasa, 3 Juni 2025.
Hingga Selasa, 3 Juni 2025, pihak kepolisian belum mengetahui siapa orang tua dari bayi tersebut. Dugaan sementara mengarah pada tindakan pembuangan bayi oleh orang tak dikenal.
“Setelah menerima laporan warga, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi. Bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Karangdadap untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa
































