KUDUS, Lingkarjateng.id – Sembilan aset wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus rencananya akan disewakan untuk dikelola pihak ketiga. Rencana ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan potensi wisata sekaligus meminimalisir kebocoran pemasukan asli daerah (PAD).
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Jatmiko Muhardi, menyebutkan sembilan aset wisata tersebut antara lain Aula Gedung Kesenian dan Taman Budaya, Hotel Graha Muria, Portal Colo, Taman Ria, Taman Krida Wisata, Waterboom di Museum Kretek, hingga Museum Patiayam.
“Kami ingin destinasi wisata yang kurang terawat supaya bisa dikelola pihak ketiga, sehingga bisa memaksimalkan potensi wisata yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Jatmiko menjelaskan bahwa Kudus sebagai kota terkecil di Jawa Tengah perlu menyiasati potensi pariwisata dengan potensi alam dan perhelatan event yang meriah.
Jatmiko menilai keberadaan event tingkat nasional bisa mendongkrak potensi pariwisata dan sektor ekonomi di Kabupaten Kudus.
“Kudus kota yang kecil, tetapi pariwisatanya harus dimaksimalkan, misalnya lewat event atau branding media sosial,” imbuhnya.
Termasuk potensi pariwisata alam di Lereng Muria dan Bendungan Logung, sambungnya, bisa menjadi destinasi wisata menarik yang banyak dikunjungi wisatawan.
“Seperti Waduk Logung yang viral dan disebut mirip Raja Ampat, itu juga perlu dimaksimalkan lagi,” ujarnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid































