KUDUS, LINGKAR – Sebanyak 9.020 guru swasta di Kabupaten Kudus menerima bantuan dari program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS). Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam sebuah acara resmi di Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis (10/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong para guru penerima HKGS untuk ikut bergabung sebagai anggota Koperasi Merah Putih di desa masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi kerakyatan.
“Teman-teman HKGS kalau bisa pilah sampah. Harus masuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih,” tegas Bupati Sam’ani saat menyampaikan sambutan.
Program HKGS ini menjangkau berbagai jenjang pendidikan, di antaranya:
- 2.081 guru swasta dari RA, MI, MTs, dan MA
- 2 guru dari MTs dan MA Negeri
- 2.108 guru dari Madrasah Diniyah
- 3.095 guru TPQ
- 40 guru Sekolah Minggu
- 1.157 guru PAUD
- 415 guru SD
- 122 guru SMP
Sebelumnya, Bupati Sam’ani juga telah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Ajakan itu disampaikan saat penyerahan akta pendirian badan hukum koperasi pada Jumat (4/7/2025) lalu.
Menurutnya, keanggotaan koperasi merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui jalur koperasi. Ia berharap, tidak hanya ASN tetapi juga para guru dan pegawai dinas lainnya turut ambil bagian.
Menanggapi arahan tersebut, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Agus Siswanto, menyatakan akan segera melakukan koordinasi. Menurutnya, arahan dari Bupati merupakan hal positif yang layak untuk ditindaklanjuti.
“Kalau itu memang menjadi amanat beliau, nanti kami dari Kementerian Agama Kudus tentunya akan menindaklanjuti melalui masing-masing satuan pendidikan,” jelas Agus.
Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kudus saat ini telah mencapai 100 persen. Total 123 desa dan 9 kelurahan di wilayah ini telah mengantongi akta pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Jurnalis : NISA HAFIZHOTUS SYARIFA
Editor : Anas M































