KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih mengalami kekosongan. Agar roda birokrasi tidak terhambat, posisi tersebut untuk sementara diisi pejabat pelaksana tugas (Plt.).
Tujuh jabatan tersebut yakni, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kudus yang sementara ini diisi oleh Agung Dwi Hartono, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) oleh Tulus Tri Yatmika, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) oleh dr. Mustiko Wibowo.
Kemudian, Kepala Badan Kesbangpol sementara diisi oleh Andrias Wahyu Adi Setiawan, Kepala Satpol PP oleh Eko Hari Jatmiko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) oleh Harry Wibowo, Kepala Dinas Kominfo oleh Satria Agus Himawan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan pihaknya akan menggelar seleksi terbuka (selter) JPTP pada pertengahan Oktober 2025 untuk mengisi kekosongan tujuh jabatan tersebut.
“Yang kosong segera kita lakukan selter. Untuk teman-teman yang memenuhi syarat silakan memanfaatkan kesempatan ini, dari luar kota pun boleh ikut. Perkiraannya pertengahan Oktober,” kata Sam’ani usai merotasi 12 pejabat di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa sore, 30 September 2025.
Sebelum selter dimulai, akan dijadwalkan uji kompetensi bagi pejabat yang berhak mendaftar.
Hasil uji kompetensi itu menjadi pintu masuk untuk mengikuti tahapan seleksi terbuka hingga terpilih pejabat definitif.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika, menyampaikan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt untuk tujuh jabatan kosong sudah diserahkan.
“Dengan adanya Plt, roda birokrasi di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) tetap berjalan sembari menunggu pejabat definitif,” ujarnya pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Tulus juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua jabatan kepala OPD yang dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh), yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Perdagangan.
Namun, kata dia, status keduanya berbeda dengan jabatan kosong. Kepala OPD masih ada, hanya saja tengah menjalani pemeriksaan oleh inspektorat terkait permasalahan tertentu.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid





























