• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, April 3, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Kondisi terkini penanganan kabel di Jalan Pahlawan 2 Kendal yang sebelumnya berserakan karena terdampak bencana angin kencang. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Koordinasikan Perbaikan Kabel Pasca Bencana Angin Kencang

    Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Hemat Energi, Pemkab Pati Wajibkan ASN Matikan Peralatan Kantor Usai Jam Kerja

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari didampingi Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Rabu, 1 April 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan Teknis WFH ASN, OPD Pelayanan Publik Tetap Masuk

    Ketua Forwaken Kendal, Iswahyudi bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar foto bersama pemenang lomba jurnalistik dalam acara HPN dan Halal Bihalal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 31 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Resepsi HPN dan Halal Bihalal, Forwaken Kolaborasi Gelar Lomba Jurnalistik 

    Pentas sound horeg jadi tontonan masyarakat. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pati Beri Izin Sound Horeg untuk Acara Sedekah Bumi, Tapi Ada Syaratnya

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Jalan berlubang di Pati ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes menuntut perbaikan. (Lingkarjateng.id)

    KPK Bakal Asistensi Pengadaan di Pati, Perbaikan Jalan Segera Dilanjut

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

  • POLITIK
    Camat Patean, Muh Syamsudluha Tantomi, menyampaikan sambutan di acara halal bihalal PPDI Kecmatan Patean, Kabupaten Kendal pada Kamis, 2 April 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Halal Bihalal PPDI, Camat Patean Kendal Harap Jabatan Perades Kosong Segera Terisi

    Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis untuk Kopi Robusta Tempur di Balai Desa Tempur, Kecamatan, Keling, Kabupaten Jepara, Rabu, 1 April 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Usulkan Kopi Robusta Tempur Raih Indikasi Geografis

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    ASN Pemkot Semarang WFH Tiap Jumat, Anggaran BBM Kendaraan Dinas Akan Dipangkas

    Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    ASN Pemkab Pekalongan WFH Tiap Jumat, Pejabat Eselon hingga Lurah Tetap Ngantor

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan. Dok Prokompim. (Humas Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Kaji WFH ASN, Pemkot Salatiga Terapkan Alternatif Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor

    ASN Pemkab Kudus saat mengikuti apel pagi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

    Kudus Terapkan WFH ASN Tiap Jumat, Pegawai Sektor Layanan Publik Tetap WFO

  • JATENG HARI INI
    Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Stok Aman, Pemprov Jateng Imbau Warga Tak Panik Beli BBM dan LPG

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mengisi acara Forum Dialog Kepemimpinan Jawa Tengah dalam Program Eksekutif Daerah (PED) 2026 di kantor BPSDMD, Rabu 1 April 2026. (Dok. Humas Provinsi Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Minta ASN Jadi Problem Solver untuk Masyarakat 

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi seusai penandatanganan pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gradhika Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingakrjateng.id)

    Demi Hemat BBM, Gubernur Jateng Minta ASN Naik Sepeda atau Jalan Kaki ke Kantor

    Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh, menghadiri kegiatan penanaman mangrove di Ekowisata Mulyoasri, Desa Mulyorejo, Kabupaten Pekalongan, Senin, 30 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Perkuat Sektor Lingkungan, DPRD Jateng Siapkan Raperda Lahan Kritis dan Kehutanan

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

    Penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal di kantor Gubernur Jateng pada Sabtu, 28 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Kolaborasi Olah Sampah Jadi Listrik

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Aduan THR 2026 di Jateng Capai 231 Kasus, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Kondisi terkini penanganan kabel di Jalan Pahlawan 2 Kendal yang sebelumnya berserakan karena terdampak bencana angin kencang. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Koordinasikan Perbaikan Kabel Pasca Bencana Angin Kencang

    Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Hemat Energi, Pemkab Pati Wajibkan ASN Matikan Peralatan Kantor Usai Jam Kerja

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari didampingi Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Rabu, 1 April 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan Teknis WFH ASN, OPD Pelayanan Publik Tetap Masuk

    Ketua Forwaken Kendal, Iswahyudi bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar foto bersama pemenang lomba jurnalistik dalam acara HPN dan Halal Bihalal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 31 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Resepsi HPN dan Halal Bihalal, Forwaken Kolaborasi Gelar Lomba Jurnalistik 

    Pentas sound horeg jadi tontonan masyarakat. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pati Beri Izin Sound Horeg untuk Acara Sedekah Bumi, Tapi Ada Syaratnya

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Jalan berlubang di Pati ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes menuntut perbaikan. (Lingkarjateng.id)

    KPK Bakal Asistensi Pengadaan di Pati, Perbaikan Jalan Segera Dilanjut

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

  • POLITIK
    Camat Patean, Muh Syamsudluha Tantomi, menyampaikan sambutan di acara halal bihalal PPDI Kecmatan Patean, Kabupaten Kendal pada Kamis, 2 April 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Halal Bihalal PPDI, Camat Patean Kendal Harap Jabatan Perades Kosong Segera Terisi

    Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis untuk Kopi Robusta Tempur di Balai Desa Tempur, Kecamatan, Keling, Kabupaten Jepara, Rabu, 1 April 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Usulkan Kopi Robusta Tempur Raih Indikasi Geografis

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    ASN Pemkot Semarang WFH Tiap Jumat, Anggaran BBM Kendaraan Dinas Akan Dipangkas

    Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    ASN Pemkab Pekalongan WFH Tiap Jumat, Pejabat Eselon hingga Lurah Tetap Ngantor

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan. Dok Prokompim. (Humas Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Kaji WFH ASN, Pemkot Salatiga Terapkan Alternatif Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor

    ASN Pemkab Kudus saat mengikuti apel pagi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

    Kudus Terapkan WFH ASN Tiap Jumat, Pegawai Sektor Layanan Publik Tetap WFO

  • JATENG HARI INI
    Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Stok Aman, Pemprov Jateng Imbau Warga Tak Panik Beli BBM dan LPG

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mengisi acara Forum Dialog Kepemimpinan Jawa Tengah dalam Program Eksekutif Daerah (PED) 2026 di kantor BPSDMD, Rabu 1 April 2026. (Dok. Humas Provinsi Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Minta ASN Jadi Problem Solver untuk Masyarakat 

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi seusai penandatanganan pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gradhika Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingakrjateng.id)

    Demi Hemat BBM, Gubernur Jateng Minta ASN Naik Sepeda atau Jalan Kaki ke Kantor

    Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh, menghadiri kegiatan penanaman mangrove di Ekowisata Mulyoasri, Desa Mulyorejo, Kabupaten Pekalongan, Senin, 30 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Perkuat Sektor Lingkungan, DPRD Jateng Siapkan Raperda Lahan Kritis dan Kehutanan

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

    Penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal di kantor Gubernur Jateng pada Sabtu, 28 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Kolaborasi Olah Sampah Jadi Listrik

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Aduan THR 2026 di Jateng Capai 231 Kasus, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

5 Nama Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha

by Sekar Sari
Jumat, 19-Sep-2025
in Jepara Hari Ini, Hukum dan Kriminal
PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

976
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JEPARA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan kredit fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam periode 2022 hingga 2024.

Kelima orang tersebut yaitu, JH selaku Direktur Utama BPR Jepara Artha, IN selaku Direktur Bisnis dan Operasional, AN selaku Kepala Divisi Bisnis, AS selaku Kepala Bagian Kredit, serta MIA selaku Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam tahap penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi, ahli, serta penggeledahan di beberapa lokasi rumah/kantor dan penyitaan barang, aset, uang. Hasilnya kelima orang ini terbukti kuat melakukan praktik pencairan kredit fiktif.

“Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya praktik pencairan kredit fiktif. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp254 miliar. Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2025-7 Oktober 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” katanya, Kamis malam, 18 September 2025.

Budi mengungkapkan, penyidik menemukan bahwa manajemen BPR Jepara Artha bersama MIA melakukan pencairan 40 kredit fiktif dengan nilai total Rp263,6 miliar. Identitas yang dipakai untuk pengajuan kredit berasal dari pedagang kecil, buruh, tukang, hingga pengemudi ojek online, yang dibuat seolah-olah layak menerima kredit rata-rata Rp7 miliar per debitur.

Dalam prosesnya, kata dia, MIA dibantu beberapa rekannya yaitu AM, JL, JT, untuk mencari calon debitur yang mau dipinjam nama dengan dijanjikan fee rata-rata Rp100 juta per debitur, dan juga untuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan BPR Jepara Artha berupa perizinan, rekening koran fiktif, foto usaha milik orang lain, dan dokumen keuangan yang di mark up, agar mencukupi dan seolah-olah layak dalam analisa berkas Kredit BPR Jepara Artha.

Budi menyebutkan, bahwa kredit dicairkan tanpa adanya dasar analisa yang sesuai dengan kondisi debitur yang sebenarnya. Dalam merealisasikan kredit tersebut, JH meminta IN, AN, dan AS untuk berkordinasi langsung dengan MIA untuk pemenuhan data, dan selanjutnya diminta memporoses kredit dengan menyiapkan dokumen analisa kredit debitur dimana dokumen perizinan dibuat tidak sesuai sebenarnya.

Selain itu, JH juga meminta IN, AN, dan AS untuk menandatangani persetujuan komite kredit, penilaian resiko kredit, secara formalitas tanpa review serta melakukan pemutusan kredit dan direalisasikan sebelum pengikatan agunan dilakukan.

“Pada saat penandatangan perjanjian kredit 40 debitur, sebagian besar dilakukan di Semarang dan Klaten yaitu lokasi domisili debitur fiktif. JH meminta AN untuk langsung memproses pencairan kredit ke bagian pencairan kredit dan teller BPR Jepara tanpa ada proses review kelengkapan kredit, terutama dalam hal pengikatan agunan atau hak tanggunan,” ungkapnya.

Budi membeberkan, bahwa selama periode April 2022 – Juli 2023 telah direalisasikan 40 debitur fiktif dengan jumlah plafond kredit Rp263,5 miliar, dana hasil pencairan iti tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dari jumlah tersebut, digunakan untuk biaya provisi sebesar Rp 2,7 Miliar; biaya premi asuransi ke Jamkrida sebesar Rp 2,06 Miliar, dimana terdapat kickback ke JH sebesar Rp 206 juta; dan biaya notaris sebesar Rp10 miliar, dimana terdapat kickback ke IN sebesar Rp275 juta dan ke AN sebesar Rp93 juta, fee 40 debitur fiktif sebesar Rp4,85 miliar.

Kemudian, sebesar Rp95,2 miliar digunakan oleh JH atau manajemen BPR Jepara untuk memperbaiki performa kredit macet dengan membayar angsuran, pelunasan beberapa kredit bermasalah BPR Jepara serta digunakan JH untuk membeli Mobil Honda Civic Turbo dan mengambil Rp1 miliar. Selanjutnya, sebesar Rp150,4 miliar, digunakan MIA untuk membeli tanah yang digunakan sebagai agunan 40 debitur fiktif sekitar Rp60 miliar, angsuran kredit Rp 70 Miliar, membeli aset kepentingan pribadi dan memutarkan dana agar seolah-olah untuk usaha beras.

“Terhadap realisasi kredit fiktif tersebut, MIA juga memberikan sejumlah uang kepada tersangka BPR Jepara, JH, sebesar Rp2,6 miliar, IN, sebesar Rp793 juta, AN sebesar Rp637 juta, AS sebesar Rp282 juta, dan uang umroh untuk JH,IN dan AN sebesar Rp 300 Juta,” imbuhnya.

Budi mengatakan, untuk kepentingan pemulihan aset, KPK telah menyita 136 bidang tanah dan bangunan, uang tunai puluhan miliar, serta sejumlah kendaraan mewah milik para tersangka.

“Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita JeparaBPR Bank Jepara ArthaInfo JeparaJepara Hari Inikorupsi

Post Terkait

Petugas damkar memadamkan api yang membakar kamar santri di Ponpes Al-Wustho, Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Kamis siang, 2 April 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Ponpes Al-Wustho Kalinyamatan Jepara Kebakaran, Kamar Santri Hangus

2 April 2026
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis untuk Kopi Robusta Tempur di Balai Desa Tempur, Kecamatan, Keling, Kabupaten Jepara, Rabu, 1 April 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pemkab Jepara Usulkan Kopi Robusta Tempur Raih Indikasi Geografis

1 April 2026
Bupati Jepara Witiarso Utomo berbincang dengan pelaksana proyek sekaligus mengecek progres pembangunan Sekolah Rakyat di Suwawal Timur Pakisaji, baru-baru ini. (dok for Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Suwawal Timur

31 Maret 2026
Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) saat menghadiri halal bihalal keluarga besar Satkordikcam Pakis Aji di SDN 4/6 Bulungan, pada Selasa, 31 Maret 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Persilakan Sekolah Ajukan Revitalisasi Gedung dan Smartboard

31 Maret 2026
Load More

BERITA UTAMA

Kondisi terkini penanganan kabel di Jalan Pahlawan 2 Kendal yang sebelumnya berserakan karena terdampak bencana angin kencang. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)
News

Bupati Kendal Koordinasikan Perbaikan Kabel Pasca Bencana Angin Kencang

by Sekar Sari
3 April 2026

KENDAL, Lingkarjateng.id - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal telah melakukan mitigasi...

Read moreDetails
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Dok. Lingkarjateng.id)

Hemat Energi, Pemkab Pati Wajibkan ASN Matikan Peralatan Kantor Usai Jam Kerja

2 April 2026
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

1 April 2026

BERITA TRENDING

  • SMP Negeri 2 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Sejumlah Sekolah Negeri di Bae Kudus Diusulkan Masuk Program Sekolah Integrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Gedung DPRD Pekalongan Ditunda, Anggaran Dialihkan untuk Perbaikan Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Demo Petani Tebu Besok, Sejumlah Jalan Menuju Alun-alun Blora Akan Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Rencana Pembangunan SMA Negeri di Jaken dan Tambakromo, Ini Kata Pemkab Pati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Siapkan Teknis WFH ASN, OPD Pelayanan Publik Tetap Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Jateng Hj Ida Nurul Farida. (Lingkarjateng.id)

Hj Ida Nurul Farida Dukung Germas Pencegahan Stunting dan TBC di Rejosari

3 April 2026
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit saat menghadiri tradisi sedekah laut masyarakat nelayan di Desa Bendar dan Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Minggu, 29 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)

Komisi B DPRD Pati: Sedekah Laut Jadi Simbol Kekuatan Masyarakat Pesisir

3 April 2026
Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra kepada DPRD Pati. (Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Soroti Infrastruktur hingga BPJS PBI dalam Pembahasan LKPJ 2025

3 April 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya