Pekalongan (lingkarjateng.id) – Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pekalongan belum memiliki hunian sendiri. Pemkab Pekalongan mendorong para ASN maupun masyarakat umum untuk memanfaatkan program pembiayaan rumah bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, saat menghadiri Bank Jateng Kajen Expo 2026 yang digelar di halaman Bank Jateng Cabang Kajen, Senin (2/3/2026).
Yulian mengapresiasi penyelenggaraan expo tersebut karena dinilai mampu memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat terkait berbagai layanan perbankan, termasuk pembiayaan perumahan.
“Kami tentu mengapresiasi kegiatan Bank Jateng Kajen Expo 2026 ini. Kegiatan seperti ini sangat positif karena tidak hanya menghadirkan promosi produk perbankan, tetapi juga membuka akses informasi bagi masyarakat terkait perumahan, kendaraan, serta berbagai layanan perbankan,” ujar Yulian.
Ia menilai kegiatan semacam ini penting untuk terus disosialisasikan secara luas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita tahu masih banyak masyarakat yang belum memiliki hunian, sehingga kegiatan seperti ini dapat menjadi solusi dengan memberikan informasi mengenai fasilitas pembiayaan perumahan,” ungkapnya.
Menurut Yulian, momentum Ramadan juga menjadi waktu yang tepat untuk memperkenalkan program tersebut, terutama bagi ASN yang baru memulai karier.
Sementara itu, Kepala Bank Jateng Cabang Kajen, Teguh Sri Prabowo, mengatakan bahwa kegiatan expo ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
“Melalui expo ini, kami ingin mendukung program pemerintah, khususnya dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Selain itu, kami juga ingin memberikan informasi mengenai berbagai produk dan layanan perbankan yang dimiliki Bank Jateng,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan tidak hanya diperuntukkan bagi ASN maupun PPPK, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum. “Program KPR ini tidak hanya untuk ASN atau PPPK, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang memiliki usaha atau penghasilan tetap, termasuk pekerja nonformal,” tegasnya.
Menurut Teguh, melalui fasilitas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), masyarakat dapat memperoleh rumah bersubsidi dengan uang muka yang sangat ringan.
“Melalui fasilitas FLPP, masyarakat bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah dengan uang muka hanya sekitar satu persen. Program ini sangat diminati, terutama oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Fian




























