KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menargetkan nol kasus stunting atau gizi buruk di wilayah setempat pada tahun 2029. Upaya ini dilakukan melalui berbagai strategi, salah satunya dengan penetapan lokasi prioritas (lokpri) untuk percepatan penanganan stunting.
Kepala Bapperida Kabupaten Semarang sekaligus Wakil Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), M Muslih, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 22 desa dan kelurahan yang direncanakan sebagai lokpri.
“Dimana penetapan ke 22 desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang sebagai lokprit zero stunting ini adalah keputusan Bapak Bupati Semarang, dan saat ini rancangan keputusannya sudah dalam tahap penetapan, bahkan sudah disusun, dan tinggal tunggu pengesahannya,” ujar M Muslih, Minggu, 29 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2022, Pemkab Semarang telah menentukan sejumlah lokpri untuk penanganan stunting, dan hasilnya menunjukkan tren penurunan kasus secara bertahap setiap tahun.
Pada 2022, terdapat 20 lokpri; 2023 ditetapkan 25 lokpri; 2024 ada 20 lokpri; dan 2025 tercatat 11 lokpri di desa dan kelurahan.
“Jadi memang sekarang ini ada indikator penilaian yang telah ditentukan berdasarkan dengan peraturan yang ada, khususnya dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sehingga, penentuan lokprit itu telah berdasarkan ranking penilaian yang dibuat,” jelas Muslih.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Dwi Saiful Noor Hidayat, menambahkan bahwa berdasarkan penimbangan bulanan yang dilakukan Puskesmas dan Pasyandu, angka stunting pada 2025 tercatat 2,95 persen.
Angka tersebut menempatkan Kabupaten Semarang pada peringkat keempat terendah di Jawa Tengah.
Namun, menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Kementerian Kesehatan, angka stunting masih mencapai 14,5 persen.
“Hal itu disebabkan oleh SSGI dan SKI yang memasukkan penilaian kesehatan lingkungan dan status gizi sebagai salah satu indikator penilaian,” tuturnya.
Jurnalis: Hesty imaniar
Editor: Rosyid































