PATI, Lingkarjateng.id – Tim Polresta Pati masih mendalami kasus penemuan mayat di jurang Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen Kabupaten Pati pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Pasalnya berdasarkan hasil autopsi, mayat diduga memiliki kecocokan dengan warga setempat yang dikabarkan hilang pada 19 Juli 2025.
Adapun penemuan mayat di jurang Kayen itu sempat menggegerkan warga, lantaran mayat ditemukan dalam kondisi terikan dan dimasukkan karung.
Kapolsek Kayen AKP Parsa membenarkan informasi penemuat mayat di Kayen tersebut. Menurutnya, mayat pertama kali ditemukan warga bernama Margiono yang sedang mencari biawak.
Warga mulanya menemukan karung yang dinilainya mencurigakan sekira pukul 13.30 WIB. Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada bhabinkamtimas setempat.
Saat ditemukan, kata AKP Parsa, mayat sudah dalam kondisi membusuk. Adapun mayat merupakan seorang laki-laki berusia sekitar 30 tahun.
“Mayat ditemukan di jurang sekitar 30 meter dari jalan umum. Mayat ditemukan seorang pencari biawak dan setelah diperiksa oleh Bhabin diperkirakan telah terjadi pembunuhan,” jelas AKP Parsa saat dikonfirmasi.
Dugaan pembunuhan itu, lanjutnya, karena saat ditemukan mayat dalam kondisi terikat dan dimasukkan karung.
“Diperkirakan telah terjadi pembunuhan karena mayat ditemukan dalam keadaan leher dan kakinya diikat kemudian dimasukkan karung. Mayat ini dalam posisi telanjang, diperkirakan meninggal sudah lima hari, jadi kondisinya sudah membengkak dan membusuk,” bebernya.
Jurnalis: Mutia Parasti
Editor: Ulfa

































