PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Komunitas Sopir Truk Pekalongan menggelar aksi mogok kerja di kawasan Industri Batik Centre (IBC) Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis sore, 19 Juni 2025. Mereka memprotes penerapan penuh Undang-Undang Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang dinilai memberatkan dan berdampak langsung pada pendapatan mereka.
Koordinator aksi, Damiri, mengatakan bahwa banyak kendaraan milik sopir tidak bisa lagi beroperasi karena tidak sesuai standar ODOL, sementara tuntutan untuk melakukan modifikasi bodi dan pengurangan muatan sangat memberatkan secara ekonomi.
“Banyak dari kami tidak bisa narik karena truk dianggap tidak sesuai standar ODOL. Padahal itu satu-satunya sumber penghasilan kami,” tegas Damiri.
Ia menyebutkan, hingga saat ini belum ada solusi nyata dari pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan. Para sopir berharap pemerintah melakukan evaluasi dan memberikan kebijakan transisi yang adil agar roda ekonomi para pekerja transportasi tidak terhenti.
“Kami tidak menolak aturan, tapi jangan langsung diberlakukan tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan. Kami butuh solusi, bukan hanya aturan,” tambah Damiri.
Para sopir berharap aspirasi mereka bisa segera ditindaklanjuti agar mereka dapat kembali bekerja tanpa dihantui ketakutan akan sanksi aturan ODOL.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat Polsek Wiradesa.
Kapolsek Wiradesa, Iptu Maman, menyatakan pihaknya siap menjaga situasi tetap kondusif dan menampung aspirasi para pengemudi.
“Kami kawal aksi ini agar berjalan damai. Aspirasi para sopir akan kami teruskan kepada pihak terkait,” ujar Iptu Maman.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S