PATI, Lingkarjateng.id – Terbongkarnya aksi penipuan mantan pegawai PDAM Tirta Bening Pati yang kini mendekam di Mapolres Pati mendapat tanggapan dari Bupati Pati Sudewo.
Menurut Bupati Pati, pengakuan tersangka penipuan eks pegawai PDAM Pati itu harus menjadi pengalaman berharga agar kelak tak terjadi lagi.
“Harus dijadikan pengalaman berharga untuk tidak terjadi lagi di kemudian hari. Saya dukung Kepolisian mengusut secara tuntas para pelaku utamanya, aktor intelektual di belakang tersangka,” tegas Bupati Sudewo, Kamis, 1 Mei 2025.
Sebagai pemimpin tinggi di Kabupaten Pati, ia tak dapat tutup mata dan akan mengambil langkah tegas agar kejadian tersebut tak terulang.
“Jumlah pegawai PDAM akan kami kurangi dalam jumlah banyak. Mekanisme kontrak tidak diperpanjang. Dan apabila ditemukan indikasi masuk karena menyogok, langsung diberhentikan meskipun kontrak masih berjalan,” tegasnya.
Ia ingin PDAM bersih dari tangan-tangan nakal yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai PDAM jadi ‘sapi perahan’ orang yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Peristiwa penangkapan JDF (34), mantan pegawai PDAM atas kasus tersebut, kini menjadi pintu masuk bagi Bupati Sudewo untuk bersih-bersih secara menyeluruh. Terlebih menurut pengakuan JDF, selama dia menjabat di PDAM, ia sudah sering memasukan karyawan ke PDAM dengan upeti sebesar Rp 100 juta rupiah yang disetorkan kepada Direktur PDAM Pati Rp 65 juta. Sementara sisanya yakni Rp 35 juta untuk dirinya sendiri.
“Saya sudah (memasukan orang) sejak 2021. Saya memasukan orang sudah sekitar tiga orang. Sampai sekarang masih kerja di sana (PDAM Pati),” ungkap JDF, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag PDAM Pati.
Ketika dikonfirmasi, Direktur PDAM Pati Bambang Soemantri membantah hal tersebut. Menurutnya, JDF menipu orang dengan mengatasnamakan dirinya.
“Korban yang sempat datang ke saya, saya lupa persisnya. Mungkin ada tujuh. Dari informasi itu, kebanyakan mengatasnamakan saya. Bukan mengatasnamakan direktur, tapi pimpinan,” kilahnya.
Bambang berkata, pihaknya tak pernah menerima setoran apa pun dari JDF.
“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima setoran RP 65 juta. Semua rekrutmen di PDAM dilakukan secara transparan tanpa melibatkan uang,” katanya.
Meskipun demikian, pengakuan Direktur PDAM Pati ini mendapat respon ketidakpercayaan dari publik. Masyarakat mendesak kasus ini diusut tuntas dan praktik jual beli jabatan disapu bersih dari Bumi Mina Tani. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkarjateng.id)