SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 21 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Argomulyo, menerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang berasal dari APBD Kota Salatiga Tahun 2025.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Salatiga. Setiap rumah mendapatkan bantuan berupa material senilai Rp 16.650.000 dan bantuan tenaga kerja sebesar Rp 3.312.000.
Total anggaran yang digelontorkan untuk program di Kecamatan Argomulyo tersebut mencapai Rp 419.202.000 dan tersebar di enam kelurahan.
Sementara itu, secara keseluruhan, alokasi anggaran BSRS untuk peningkatan kualitas RTLH yang dikelola Dinperkim pada 2025 ini mencapai Rp 2.575.098.000. Dana ini menyasar 129 unit rumah di empat kecamatan se-Kota Salatiga.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bersama Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Robby menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi masyarakat dalam membangun hunian yang lebih layak.
“Bantuan ini mungkin belum bisa mencukupi seluruh kebutuhan rehabilitasi rumah, tapi setidaknya bisa meringankan beban para penerima manfaat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Salatiga memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program perbaikan RTLH.
“Rumah bukan hanya sekadar tempat berteduh, melainkan pondasi untuk kehidupan yang layak, sehat, dan bermartabat. Program ini adalah bagian dari upaya nyata pemerintah untuk mempersempit kesenjangan sosial,” tegasnya.
Robby juga mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga.
“Kepada para penerima, saya ucapkan selamat. Jangan hanya melihat dari besarnya nilai bantuan, tapi lihatlah kepedulian dan niat baik untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid