KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, mempertanyakan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait pengelolaan pendapatan dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Persoalan tersebut disampaikan Wabup Kendal lantaran pendapatan dari pajak sektor penambangan tak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat penambangan.
Selain itu target pendapatan pajak MBLB tahun 2025 hanya dipatok Rp1,5 miliar oleh Bapenda. Menurut Wabup, target tersebut masih minim dan tak sepadan.
“Itu yang tidak benar Bapenda, targetnya seharusnya benar-benar dihitung. Tadi ada yang ngomong ada 200 truk per hari. Nah seandainya 200 truk, kalau truknya kecil aja kali 5 kubik, kali 4 ribu, sehari Rp4 juta. Sebulannya Rp120 juta. Kok bayar pajak Rp20 juta dapat penghargaan itu apa, tidak jelas sekali,” ujar Wabup Kendal, Kamis, 1 Mei 2025.
Oleh karena itu Wabup Kendal yang akrab disama Mas Benny meminta target pendapatan pajak MBLB harus dikaji dan dinaikkan, sehingga bisa menjadi salah satu sektor yang mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal.
“Mereka yang untung, kita yang memperbaiki jalan. Harusnya targetnya Rp20 miliar. Seperti DBHCHT alokasinya kembali ke masyarakat. Kalau Rp1,5 miliar itu dikembalikan untuk rehabilitasi jalan di wilayah tambang itu tidak ada efeknya,” tegasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kedepan akan berupaya semaksimal mungkin agar pendapatan sektor pajak dari penambang meningkat dan dapat dialokasikan kembali untuk rehabilitasi lingkungan sekitar.
“Kita mungkin segera bikin desk khusus untuk masalah ini supaya lebih maksimal lagi. Kebanyakan masalah tambang itu kan masalah jalan rusak, gangguan lingkungan. Dari pajak yang bisa kita maksimalkan kita akan kembalikan maksimalnya ke masyarakat,” bebernya.
Senada, Ketua Komisi C, Sisca Meritania, mengatakan usaha penambangan di Kabupaten Kendal saat ini telah menjamur. Jika pajaknya dikelola dengan baik maka tentunya akan meningkatkan PAD Kendal.
Menurut Sisca, selain pengawasan yang intens, harus ada sebuah sistem untuk menertibkan para penambang maupun sopir truk dalam kewajibannya membayar pajak.
“Karena pengawasannya kurang. Belum ada sistem yang benar-benar bisa menertibkan persoalan terkait pajak dari galian C. Jadi menurut saya harus ada sistem kayak barcode. Ya tapi kembali lagi ini krbijakan dari Pemda. Kalau kami hanya mengawasi saja,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya membuat satgas pajak MBLB, sehingga target penambangan yang hanya Rp1,5 miliar bisa segera ditingkatkan.
“Upaya kita paling kita intensifikasi, jadi mencocokkan yang diambil dengan yang dibayar. Itu saja yang bisa kita lakukan. Kita kemarin sudah menginisiasi satgas pajak MBLB, ini tinggal nanti nunggu proses. Mudah-mudahan melalui SK Bupati kita akan turun ke lapangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)