PATI, Lingkarjateng.id – Warga Pundenrejo, Kecamatan Tayu yang berkonflik dengan PT Laju Perdana Indah (LPI) bakal dipertemukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Rabu, 14 Mei 2025 mendatang.
“Rencana hari Rabu depan tanggal 14 Mei akan di mediasi oleh Pak Bupati,” ujar Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto saat dihubungi pada Jumat 9 Mei 2025.
Aris mengatakan, pada Rabu 7 Mei 2025 lalu pihaknya telah mencegah aksi perobohan rumah warga Pundenrejo yang berdiri di atas tanah konflik. Meskipun, sempat terjadi perobohan dua rumah oleh segerombolan orang bertopeng yang diduga suruhan PT LPI.
“Ya ada rencana dari karyawan Pakis tuk merobohkan bangunan yang ada di lahannya. Karena ada penolakan dari warga kemudian kami komunikasikan PG Pakis sehingga tidak jadi,” jelas dia.
Dirinya yang saat itu ikut mendampingi warga Pundenrejo mengadu ke Bupati Pati menyampaikan bahwa PT LPI, warga Pundenrejo akan dimediasi oleh Bupati Pati dengan didampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati.
Polemik Video Viral Bongkar Paksa Rumah Petani Pundenrejo, Bupati Pati Segera Panggil Pihak Terkait
“Untuk warga kemarin langsung kami dampingi ke Pak Bupati. Namun belum ketemu karena Pak Bupati pas banyak kegiatan. Sehingga diagendakan minggu depan,” kata dia.
Terpisah, Bupati Sudewo menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan PT LPI terhadap warga Pundenrejo. Pihaknya meminta konflik yang terjadi antara PT LPI dan warga Pundenrejo tidak ditumpangi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang justru memperkeruh suasana. Saya minta warga berpikir jernih, LPI juga berpikir jernih. Pada saatnya nanti saya akan mengundang kedua belah pihak dan juga mengundang BPN,” jelas dia.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Sekarsari
































