PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan meningkatkan langkah preventif demi menjamin kelayakan dan keamanan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 Masehi.
Langkah preventif tersebut mulai dari pelatihan penyembelih halal (Juleha), vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hingga pengawasan distribusi ternak diperketat sejak Mei hingga Juni 2025.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, menegaskan bahwa pihaknya fokus pada tiga aspek utama, yaitu kesehatan hewan, kelayakan penyembelihan secara syar’i, dan keamanan konsumsi.
“Pelatihan ini penting agar penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam dan juga memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner,” ujarnya, Jumat, 2 Mei 2025.
Lili menjelaskan bahwa Dinperpa telah menerima alokasi 200 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang segera didistribusikan ke peternak. Vaksinasi menyasar hewan sehat sebagai upaya pencegahan, mengingat kasus PMK mulai muncul di wilayah sekitar.
“Surat pemberitahuan dari provinsi baru kami terima. Dalam waktu dekat kami akan ambil vaksin ke provinsi dan langsung distribusikan ke peternak,” terang Lili.
Meski Kota Pekalongan masih nihil kasus PMK, Dinperpa tetap siaga. Distribusi keluar-masuk hewan ternak diawasi ketat di titik-titik strategis dan kandang milik warga. Petugas kesehatan hewan bersama peternak turut melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memantau kondisi lapangan. Hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan kami tindaklanjuti agar tidak beredar di masyarakat,” jelasnya.
Lili juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari tempat yang telah terverifikasi.
“Pastikan hewan sudah ada surat keterangan sehat dari dokter hewan, dan tempat penjualannya bersih serta memenuhi standar kesejahteraan hewan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Alakbar – Lingkarjateng.id)