PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, menegaskan pentingnya peran kepala desa (kades) sebagai garda terdepan dalam mewujudkan desa antikorupsi.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri pengarahan Sekolah Antikorupsi yang digelar oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di GOR Jatidiri, Kota Semarang, pada Selasa, 29 April 2025.
Wabup Sukirman hadir mewakili Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam kegiatan yang diikuti seluruh kepala desa se-Jawa Tengah tersebut. Ia didampingi oleh Inspektur Kabupaten Pekalongan, Ali Riza, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Agus Dwi Nugroho.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari KPK RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, BPKP Jawa Tengah, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, yang memberikan materi serta arahan dalam membangun sistem pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Para kepala desa dibebani tugas untuk menjadi pilar utama dalam menjaga desanya dari praktik korupsi, mewujudkan desa antikorupsi,” ujar Sukirman.
Ia menambahkan, kepala desa juga didorong mendukung sinergi program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, khususnya dalam pengembangan ekonomi desa melalui koperasi dan sektor wisata.
Sukirman juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan telah mengoordinasikan berbagai langkah bersama kepala desa dalam mempertegas peran mereka sebagai mediator pembangunan.
Hal itu, kata Sukirman, selaras dengan komitmen Pemkab Pekalongan untuk mendorong pelaksanaan program prioritas daerah.
“Kepala desa diharapkan menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan warganya dan menyukseskan program-program seperti kesehatan gratis, pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)