KUDUS, Lingkarjateng.id — Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sanitasi daerah. Komitmen ini ditunjukkan dengan langkah Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Swedfund selaku lembaga pembiayaan pembangunan milik Pemerintah Swedia.
Penandatangan tersebut berlangsung di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025.
Pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut turut difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, melalui Direktorat Sanitasi yang diwakili oleh Direktur Sanitasi, Prasetyo.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa kerja sama dengan Swedfund merupakan langkah strategis yang sejalan dengan upaya Pemkab Kudus dalam membangun sistem sanitasi modern yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Swedfund dan Kementerian PUPR. MoU ini menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sanitasi, demi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Kudus,” ujarnyq.
Sementara itu, Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Prasetyo, menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan sanitasi di berbagai daerah.
“Kami harap Kudus dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam mengelola sanitasi berbasis kemitraan internasional,” katanya.
Swedfund sendiri menyatakan komitmennya untuk mendukung proyek-proyek sanitasi yang berdampak sosial tinggi, terutama dalam pengelolaan air limbah domestik dan pengembangan sistem drainase lingkungan yang efisien dan berkelanjutan.
Dengan adanya MoU ini, Pemkab Kudus membuka peluang kerja sama teknis dan pendanaan untuk mempercepat terwujudnya akses sanitasi layak bagi seluruh masyarakat.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S