BATANG, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafidz, mengajak masyarakat Kabupaten Batang menyambut berbagai peluang kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang atau Batang Industrial Park (BIP).
Terkait peluang kerja tersebut, Harun mengingatkan agar penyelenggaraan ketenagakerjaan harus sesuai asas keterbukaan, produktivitas, dan kemitraan sebagaimana dalam Perda Jateng Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
“Perda ini merupakan komitmen kuat dari pemerintah provinsi untuk menjamin hak-hak pekerja, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi para investor,” ujarnya dalam acara sosialisasi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Gedung MWCNU Kecamatan Warungasem, Kamis, 29 Mei 2025.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan bersama Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Warungasem juga disampaikan perkembangan terbaru pembangunan dan operasional di KEK Batang. Termasuk pembukaan lowongan kerja yang semakin inklusif dan memberikan peluang bagi penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah, kami juga mendapat informasi dari Pak Septa bahwa Bupati Batang memiliki komitmen kuat untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati terkait serapan tenaga kerja lokal, dengan target minimal 70 persen tenaga kerja berasal dari warga Batang,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Jateng juga berencana melakukan kunjungan kerja ke KEK Batang dalam satu hingga dua bulan ke depan.
“Tujuannya untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dan memastikan masyarakat lokal benar-benar menjadi bagian dari pertumbuhan kawasan industri ini,” ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Lapentatrans), Septa Andi Wibowo, mengatakan kolaborasi lintas sektor dinilainya penting agar masyarakat tidak hanya jadi penonton, tetapi pelaku aktif dalam pembangunan industri.
Ia menyebut beberapa perusahaan sudah mulai beroperasi, sementara lainnya masih dalam tahap konstruksi. Oleh karena itu, masyarakat perlu dipersiapkan sejak dini.
“Yakinlah, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen menyiapkan SDM unggul sesuai arahan Bapak Bupati. Ini bagian dari upaya menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Batang,” tutupnya.
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Batang, Bebeng Ahyani, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dinilainya memberikan wawasan baru bagi masyarakat, terutama terkait peluang kerja dan usaha di kawasan industri yang berkembang di Batang.
Ia menilai kegiatan semacam ini perlu terus dilanjutkan dan diperluas ke wilayah lain di Batang. Menurutnya, kegiatan ini menjadi jembatan antara masyarakat dan informasi lapangan kerja, baik di KEK Batang maupun kawasan industri lainnya.
“Kesempatan ini jangan disia-siakan. Sudah ada penjelasan dari Disnaker dan pihak KEK, termasuk link pendaftaran kerja. Ini peluang besar. Mari jadi pelaku aktif dalam pembangunan ekonomi daerah, bukan sekadar penonton,” pungkasnya.
Perwakilan PAC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Batang, Suwanto, menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kader Ansor dan masyarakat umum.
Suwanto menyoroti tingginya partisipasi peserta dalam sesi diskusi, termasuk dari pelaku UMKM yang tertarik menjalin kemitraan dengan KEK Batang.
“Banyak pertanyaan muncul, termasuk bagaimana UMKM bisa bekerja sama dengan KEK. Ini membuka wawasan baru bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia mengajak kader Ansor dan warga Nahdliyin untuk ikut terlibat dalam perkembangan industri di Batang.
“Jangan hanya jadi penonton. Mari kita jadi pelaku aktif di rumah sendiri,” pungkasnya.
Diketahui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, yang dulunya adalah Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), adalah sebuah kawasan yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Maret 2025.
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa