KENDAL, Lingkarjateng.id – Warga yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD) mendatangi kantor Balai Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.
Massa datang dengan membawa spanduk menyuarakan penolakan tukar guling atau penjualan tanah aset desa Blok 20 Gandu.
Sebagian warga masuk ke ruangan kantor balai desa untuk beraudiensi dengan Badan Permusyaratan Desa (BPD). Sementara sebagian massa mengikuti aksi dari luar ruangan.
Ketua FASMD, Mukhalim, menjelaskan kehadiran perwakilan warga ke kantor balai desa untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana Pemdes Nolokerto melakukan tukar guling tahap 2.
“Melalui audensi dengan BPD ini, Wakil masyarakat Desa Nolokerto mrminta agar keputusan Pemdes Nolokerto untuk melakukan tukar guling bondo deso bisa dibatalkan,” katanya.
Namun, Mukhalim mengaku kecewa karena menurutnya bahasa tubuh Ketua BPD dan para anggotanya yang terkesan acuh dengan penolakan warga tersebut.
“Kami sangat kecewa. Bahasa tubuh mereka sangat jelas terlihat bahwa mereka enggak peduli dengan suara rakyat. Kami menduga mereka sudah terlanjur enak makan uang titipan, sehingga abai terhadap suara masyarakat,” terangnya.
Mukhalim menyebut tukar guling tahap 1 belum selesai dan kasusnya masih ditangani Inspektorat Kendal. Sehingga adanya tukar guling tahap dua membuatnya heran, kenapa Pemdes Nolokerto kembali berniat melakukan tukar guling bondo desa.
“Luas lahan yang akan ditukar guling mencapai tiga hektare. Lahan tersebut setelah ditukar guling nantinya akan ditambang dan sebagian lagi untuk akses jalan penambang,” bebernya.
Mukhalim juga mengendus keanehan karena musyawarah desa untuk rencana tukar guling dilakukan tidak di kantor balai desa, tapi di sebuah rumah makan mewah di Kendal yang hanya melibatkan RW saja.
“Yang diundang hanya sebagian RW saja. RT banyak yang tidak dilibatkan. Ini kan semakin aneh. Karena kasus tukar guling tahap pertama saja belum selesai. Semua dipanggil Inspektorat. Dan saya sebagai warga juga dimintai keterangan oleh Inspektorat,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua BPD Nolokerto, Zaenul Khafidin, mengatakan pihaknya segera menyampaikan hasil audiensi tersebut dan belum dapat memberikan keputusan kepada warga.
“Kita itu bekerja sesuai dengan petunjuk dari dinas-dinas terkait. Dan hal seperti ini benar apa tidak, nanti kita minta masukan dulu,” kata Zaenul.
Terkait dengan rencana tukar guling tahap kedua, ia mengaku sudah mendapatkan pendampingan dari Dispermasdes Kendal dan Kejari Kendal.
“Karena sudah mendapat pendampingan ya kita lakukan. Dan perlu diingat, tanah bondo deso tersebut tidak kami jual, tapi kita tukar guling karena posisinya sudah terhimpit,” sambungnya.
Sementara, Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni saat dihubungi mengakui Dispermasdes telah diundang Pemdes Nolokerto untuk mensosialisasikan terkait rencana tukar menukar tanah kas desa dengan salah satu hotel di Semarang.
“Saat itu yang hadir Kabid Pemerintahan Desa dan di situ Dispermasdes menyampaikan terkait tata cara tukar menukar tanah kas desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Yanuar. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkar.news)