SALATIGA, Lingkarjateng.id – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga pada tahun 2025 mencapai Rp 151 miliar. Anggaran tersebut sudah ditetapkan dalam APBD 2025.
Informasi yang dihimpun wartawan pada Selasa, 15 April 2025 besaran TPP yang diterima masing ASN dan PPPK bervariasi karena dihitung berdasarkan kelas jabatan.
TPP tertinggi pada kelas jabatan 15, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) dengan nilai mencapai sekitar Rp31 juta per bulan. Kemudian kelas 14, yakni jabatan Asisten Sekda dengan nominal TPP sebesar Rp16,2 juta per bulan.
TPP ASN untuk jabatan di kelas 14 lainnya adalah Kepala Dinas Pendidikan dengan nominal TPP sekitar Rp 15,4 juta per bulan; Kepala Dinas Kesehatan Rp 15,4 juta per bulan; Kepala DPUPR sekitar Rp 15,4 juta per bulan. Kemudian Kepala Dinkop UKM, Kepala Dispangtan, Kepala DP3APPKB dan Kepala DPMPTSP sekitar Rp 15,2 juta.
Selanjutnya, Kepala DPKP sekitar Rp 14,9 juta per bulan; Kepala DLH, Kepala Dispora, Kepala BPKPD dan Sekretaris DPRD, Kepala Dishub, Kepala Disperinaker sekitar Rp 14,8 juta per bulan. Sedangkan Kepala Disbudpar, Kepala Bakesbangpol, Kepala Dispersip, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol PP, Kepala Disdukcapil, Kepala Diskominfo, Kepala Disdag, Kepala Dinsos Rp 14,7 per bulan. Adapun TPP Staf Ahli Wali Kota Salatiga dengan sebesar Rp 13.645.000 per bulan.
Untuk jabatan seperti kepala bagian dan sekretaris dinas, besaran TTP mencapai Rp 10,6 juta per bulan. Kemudian untuk Kasubbag Rp6 juta. Di luar ini, masih ada jabatan fungsional ahli madya, PPPK, jabatan penyelia dan lain lain. Nominalnya bervariasi bergantung kepada kelas jabatannya.
Kabag Organisasi Setda Kota Salatiga, Listya Eddy S, menyatakan TPP ASN merupakan kebijakan pemerintah daerah, termasuk besaran nominalnya.
“Besaran nominal TPP ASN dan PPPK bisa dievaluasi. Besarannya bisa diturunkan atau dinaikkan. Kalau dinaikkan harus izin Mendagri, tapi kalau diturunkan tidak perlu izin Mendagri,” jelasnya, Senin, 14 April 2025. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)