PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan anggota kepolisian melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) tambang galian c di Sukolilo pada Rabu, 30 April 2025.
Rombongan pemkab itu terdiri dari perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, mereka meninjau langsung longsoran batuan Pegunungan Kendeng akibat aktivitas tambang ilegal di Desa Kedungwinong dan tambang berizin Wegil.
Plt Kepala DPMPTSP Pati, Riyoso, mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan tambang galian c ilegal di Desa Kedungwinong. Sejumlah alat berat yang digunakan untuk menambang pun akan diamankan.
“Tadi saya sudah komunikasi dengan Pak Kasatpol untuk kaitan dengan pengangkutan alat berat yang dituntut oleh warga, memang kewenangan ranah kami. ESDM juga tidak. Jadi nanti akan kita komunikasikan,” ujarnya disela-sela sidak.
Massa Datangi Dewan Pati Desak Penutupan Tambang Ilegal di Sukolilo
Sedangkan untuk tambang yang berizin, Riyoso menyebut tetap mempersilakan aktivitas pertambangan sesuai regulasi yang ada. Mengingat, bebatuan yang dihasilkan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur.
“Mesti kita berikan jalan mereka untuk melakukan penambangan. Karena apa, memang penambangan ini juga dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan infrastruktur, tetapi berizin dan memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng, Dwi Suryono, menyampaikan bahwa sidak di tambang galian c Sukolilo bersama Komisi C DPRD Pati dan instansi terkait merupakan tidak lanjut dari audiensi dengan aliansi Sukolilo Bangkit pada Senin, 28 April 2025.
“Untuk memotret kondisi bagaimana di lapangan, tadi Pak Ketua Komisi menghendaki juga, yang berizin ya reklamasi. Kalau yang ilegal ya harus berhenti, sudah dijelaskan Pak Riyoso cukup jelas tadi,” ungkapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)