PATI, Lingkarjateng.id – Ratusan tenaga honorer dinyatakan tidak lolos dalam seleksi pegawai tetap di BLUD UPT RSUD RAA Soewondo Pati. Dari total 503 tenaga honorer yang mengikuti seleksi, terdapat 216 orang yang harus menerima kenyataan pahit.
Para tenaga honorer dari berbagai profesi mulai dari bidan, perawat, petugas administrasi, satpam, dan petugas lainnya yang tidak lolos seleksi kini harus keluar dari RSUD Soewondo karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak mau menampung mereka lagi.
Tindakan tegas untuk memberhentikan pegawai honorer yang tidak lolos seleksi itu harus dilakukan Pemkab Pati demi memperbaiki manajemen RSUD Soewondo Pati. Pasalnya, ratusan tenaga honorer tersebut telah masuk ke RSUD Soewondo Pati melalui jalur yang tak sesuai ketentuan.
“Karena dalam rekrutmennya tidak melalui cara yang benar, maka tidak harus seperti di perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik besar,” ujar Bupati Sudewo saat diwawancarai di Dinas Kesehatan Pati pada Rabu, 9 April 2025.
Sudewo mengatakan bahwa pemberhentian ratusan tenaga honorer di RSUD Soewondo Pati dilakukan setelah dilakukan seleksi melalui lembaga terpercaya dari alumni Universitas Gadjah Mada. Ia menjamin lembaga yang ditunjuk sebagai pelaksana seleksi benar-benar objektif.
“Itu lembaga yang melakukan seleksi yang tes itu adalah para alumni Universitas Gadjah Mada dan sudah melakukan seleksi di pemerintahan daerah yang lain, sudah teruji kredibilitasnya, integritasnya, profesionalitasnya,” jelasnya.
Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi pegawai tetap BLUD UPT RSUD RAA Soewondo Pati telah keluar dan dipasang di papan pengumuman rumah sakit pada Selasa malam, 8 April 2025. Surat keputusan panitia seleksi tersebut ditandatangani oleh Direktur RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati.
Kebijakan seleksi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Pati, Sudewo, yang sebelumnya meminta dilakukan rasionalisasi terhadap pegawai non-ASN dan non-PPPK di lingkungan RSUD Soewondo.
Tujuan pengurangan karyawan RSUD Soewondo tersebut adalah untuk memperbaiki manajemen keuangan rumah sakit yang dinilai terbebani oleh pengeluaran gaji yang terlalu besar.
Sudewo menegaskan pentingnya seleksi terbuka agar rumah sakit memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya mencukupi dari sisi jumlah, tetapi juga berkualitas sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan.
“Pengurangan harus dilakukan, dan caranya harus melalui tes yang fair dan terbuka. Siapa yang lolos sesuai kompetensi, itulah yang akan kami terima,” tegas Sudewo dalam pernyataannya pada Minggu, 23 Maret 2025 lalu. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)