Pemkab Kendal Segera Teken MoU Terkait Pengelolaan Sampah

Bupati Kendal 2

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Terkait dengan masalah sampah yang terjadi di Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal akan melakukan MoU dengan salah satu perusahaan. 

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan kedepan pihak perusahaan akan melakukan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). 

“Dalam waktu dekat ini kemungkinan minggu depan akan kita lakukan MoU dengan pihak Semen Gresik,” ujar Mbak Tika, Jumat, 11 April 2025. 

Kendati demikian, meskipun sudah ada perusahaan yang akan melakukan kerjasama terkait pengelolaan sampah, dirinya juga meminta untuk masyarakat bisa saling bersinergi.

Karena menurutnya, sampah ini berpotensi menyebabkan banjir. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk membudayakan tidak membuang sampah sembarangan. 

“Kami harapkan masyarakat akan meningkatkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan,” ungkapnya. 

Investor Tertarik Kelola Sampah di TPA Darupono Kendal

Sebelumnya, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mengungkapkan bahwa pengolahan sampah di Kabupaten Kendal membutuhkan inovasi baru. 

Untuk itu pihaknya berupaya menggandeng investor dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal.

“Saya sudah ketemu investor, kita sedang dorong supaya mereka mau. Mereka yang mengelola sampah di Solo dan Bali,” ujarnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version