• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Kamis, Juni 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

Pemkab Jepara Terima Audiensi Warga Sumberejo soal Tambang, Ini Hasilnya

Rosyid by Rosyid
Senin, 28-Apr-2025
in Jepara Hari Ini
Pemkab Jepara saat menerima audiensi dari masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, di Ruang Rapat 1 Sosrokartono Setda Jepara pada Senin, 28 April 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pemkab Jepara saat menerima audiensi dari masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, di Ruang Rapat 1 Sosrokartono Setda Jepara pada Senin, 28 April 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

923
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menerima audiensi dari masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, terkait keberadaan tambang di desa tersebut.

Rombongan masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem diterima oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, melalui Asisten II Sekda Jepara, Heri Yulianto, di Ruang Rapat 1 Sosrokartono Setda Jepara, pada Senin, 28 April 2025.

Turut hadir Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (PDL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Mina Nusanti; Kepala Cabang Dinas ESDM Kendeng Muria, Dwi Suryono; Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan; Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan; Kasi Datun Kejari Jepara, Hengky Firmansyah; dan dinas terkait lainnya.

Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat menyampaikan sambutan dalam sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan penandatanganan Pakta Integritas di Gedung Shima pada Kamis, 19 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Berantas Korupsi, Wabup Gus Hajar Minta ASN Pemkab Jepara Tingkatkan Integritas

19 Juni 2025
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

5 Pejabat Pemkab Jepara Perebutkan Kursi Sekda, Ini Daftar Namanya

19 Juni 2025

Dalam audiensi tersebut,warga Dukuh Toplek dan Pendem menolak adanya kegiatan produksi tambang di Desa Sumberejo dan adanya pembukaan tambang baru di wilayah Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem oleh CV Senggol Mekar GS. MD karena dinilai merusak lingkungan.

Sebagai informasi, di Desa Sumberejo saat ini terdapat lima tambang yang sudah memiliki izin dan dikelola oleh CV dan PT, di antaranya PT Selo Giri Barokah, CV Mukong, CV Bumi Sumber Artha Makmur, CV Senggol Mekar GS. MD, dan CV Batu Intan.

Namun, masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem hanya mempermasalahkan aktivitas produksi tambang baru yang dikelola CV Senggol Mekar GS MD.

Asisten II Sekda Jepara, Heri Yulianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan diskusi khusus dengan DLHK dan ESDM Provinsi Jawa Tengah terkait persoalan tersebut.

“Segala aktivitas perizinan ada di naungan beberapa instansi. Izin tambang ada di Pemprov Jateng, dan izin itu sudah dikeluarkan. Kita harus melihat masalah ini secara keseluruhan, mungkin tidak hanya CV Senggol Mekar,” katanya.

“Apakah kurang evaluasi, pengawasan atau apanya. Kita juga harus berfikir apakah salah operasional tambang CV Senggol Mekar yang sudah berizin? Jangan sampai kita juga diadu domba,” sambungnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk melapor jika memang ada data dokumen yang tidak sesuai dengan disertai bukti pendukung.

“Kita akan ukur semua kriteria. Jika nanti ke depan kalau sudah operasional lalu terjadi pelanggaran, maka bisa dievaluasi. Silahkan masyarakat bisa melaporkan kalau memang ada data dokumen yang tidak sesuai, dengan bukti pendukung juga,” ujarnya.

Kewajiban Penambang

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Kendeng Muria, Dwi Suryono, mengatakan bahwa dalam beroperasinya tambang tentu mempunyai kewajiban, salah satunya yaitu membayar pajak.

“Izin itu diurus dan diterbitkan melalui proses yang tidak cepat, tambang juga punya kewajiban pemberdayaan masyarakat. Tidak harus selalu memberi bantuan. Bisa melalui memberi beasiswa, dan lainnya. Ada juga kewajiban CSR. Biasanya untuk bina lingkungan,” katanya.

Terkait mata air, lanjut Dwi, itu berada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menurutnya, elevasi mata air berada di 25 mdpl, sedangkan tambang tersebut berada di sekitar 100 mdpl.

“Kita batasi di sekitar 50 mdpl. Saya pun memahami kalau masyarakat khawatir. Kalau rumah yang terlalu dekat, infonya kami mendengar sudah ditawari tukar ganti di lokasi lain. Itu juga merupakan salah satu solusi,” ujarnya.

Dwi menambahkan, adanya kegiatan pertambangan juga harus memberikan kemaslahatan bagi masyarakat sekitar. Setelah tambang selesai beroperasi pun wajib adanya rehabilitasi lingkungan.

“Pada awal setelah dan sebelum terbitkan PKKPL, kita pasti ke lapangan. Kita pastikan lokasinya, apakah sesuai atau tidak sesuai dengan PKKPL. Sesuai kewenangan kami memang kami meninjau langsung lokasi, tapi kan tidak harus mengundang warga untuk ikut serta,” katanya.

Terkait dengan debu dan kebisingan, kata Dwi, hal itu mempunyai ukuran yang diperbolehkan dari sisi kesehatan, yaitu harus berada diambang batas aman.

“Misalnya kalau yang bisa dituntut dalam kewajibannya yaitu sebulan sekali warga difasilitasi periksa kesehatan atau yang lainnya,” tuturnya.

Perizinan dan Investasi

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (PDL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Mina Nusanti, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki wewenang memeriksa dokumen perizinan.

Sebelum pemeriksaan dokumen, pihaknya juga mengkonfirmasi ke DPUPR Jepara dan DLH Jepara terkait kesesuaian tata ruang.

“Dalam konteks CV Senggol Mekar, semua detail sudah disesuaikan. Dampak sudah dikaji di dokumen lingkungan. Mereka sudah ada komitmen untuk menekan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas yang dijalankan CV Senggol Mekar. Mereka harus melaporkan ke kami dan DLH Kabupaten Jepara setiap 6 bulan sekali,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Jepara, Aris Setiawan, meminta masyarakat turut ikut menjaga iklim investasi di Kabupaten Jepara.

“Jepara ini iklim investasinya bagus, mohon dijaga kondusifitasnya. Kami perlu melihat kondisi riilnya di lapangan. Kami tentu mendengar uneg-uneg semua, tapi kita juga melihat dasar aturannya,” katanya.

Pihaknya pun tidak ingin masyarakat melapor hanya berdasarkan kekhawatiran tanpa disertai data pendukung.

“Kita dukung investasi, tapi kita dukung kemaslahatan masyarakat. Kita jadikan pilot project di Sumberejo. Kalau sudah berizin akan diawasi rutin. Tolong jangan sampai kita ditunggangi oleh pihak lain untuk tidak menciptakan iklim yang kondusif di Jepara,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita JeparaJepara Hari Ini
Previous Post

Bupati Wiwit Gandeng BPC HIPMI Jepara Maksimalkan Peluang Kerja Sama dengan Spanyol

Next Post

Ketua DPRD Pati Sampaikan Sejumlah Masukan ke Bupati Sudewo

Post Terkait

DPRD Jepara saat menyerahkan Ranperda inisiatif kepada Pemkab Jepara dalam rapat paripurna pada Rabu, 18 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)
Jepara Hari Ini

DPRD Jepara Bentuk 3 Pansus Bahas 4 Ranperda Strategis

by Rosyid
18 Juni 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah...

Read moreDetails
Istri Bupati Jepara, Laila Saidah Witiarso Utomo, saat menyerahkan bantuan pendidikan kepada siswa dalam Rakerda III LGNOTA Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini pada Selasa, 17 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

LGNOTA Jepara Bantu Pendidikan Ribuan Anak Keluarga Kurang Mampu

17 Juni 2025
Rapat koordinasi percepatan pelaksanaan program MBG di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara pada Senin, 16 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Perluas Jangkauan MBG, Pemkab Jepara Siap Tambah 5 Dapur Umum

16 Juni 2025
Wakil Bupati Jeapra, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat meninjau Stadion Gelora Bumi Kartinni Jepara padda Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Siapkan Stadion GBK Jadi Kandang Persijap di Liga 1

15 Juni 2025
Wakil Ketua DPRD Jepara, Arizal Wahyu Hidayat, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Jepara dalam rapat paripurna pada Kamis, 11 Juni 2025 lalu. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Beri Sejumlah Saran terkait Perubahan KUA-PPAS 2025

13 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

CEK KESEHATAN: Puskesmas Jati melaksanakan pelayanan  cek kesehatan gratis di Terminal Jati Kudus terhadap sopir yang sedang demo di kawasan Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Cek Kesehatan Gratis Digelar di tengah Demo Sopir Truk di Kudus

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Massa sopir yang demo di Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025...

Read moreDetails
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog, Endang Siwi Ekowati, bersama siswa menunjukkan hasil olahan ecoenzim berupa sabun pada Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Inovatif! SMP 1 Gebog Kudus Ajak Siswa Olah Kulit Buah Jadi Sabun

19 Juni 2025
PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

19 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melaunching lima inovasi peserta PKA di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Pekalongan Launching 5 Inovasi ASN Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

19 Juni 2025
Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

18 Juni 2025

BERITA TRENDING

Gerbang masuk di GOR Mustika Blora yang terpasang plang penerapan e-parkir. (Hanafi/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Bikin Omzet Pedagang Anjlok, Bupati Blora Akan Evaluasi E-Parkir GOR Mustika

by Rosyid
18 Juni 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Bupati Blora, Arief Rohman, akan mengevaluasi penerapan parkir elektronik (e-parkir) di Kompleks Gelanggang Olahraga (GOR) Mustika Blora...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mendampingi kunjungan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra, ke situs Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam

17 Juni 2025
Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

19 Juni 2025

Post Terbaru

Ketua Dindikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

SPMB Online Ditutup, Sejumlah Sekolah Negeri di Demak Kekurangan Siswa

19 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, mengajak siswa menyanyi lagu nasional saat meninjau penguatan karakter di salah satu SD di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Kamis, 19 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Susun Konsep Peningkatan Mutu Pendidikan di Pati

19 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mendampingi Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, meninjau pabrik panel surya PT TMAI di Kawasan Industri Kendal pada Kamis, 19 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Menperin Apresiasi Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Gaet Investasi di Jateng

19 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat menyampaikan sambutan dalam sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan penandatanganan Pakta Integritas di Gedung Shima pada Kamis, 19 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Berantas Korupsi, Wabup Gus Hajar Minta ASN Pemkab Jepara Tingkatkan Integritas

19 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya