BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyiapkan lahan seluas 5 hektare di dua lokasi alternatif untuk membangun sekolah rakyat.
“Untuk lokasi prioritas utama sekolah rakyat, ada di Kecamatan Jepon, dan lokasi alternatif ada di Kecamatan Cepu. Kedua titik itu memiliki luasan 5 hektare,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, pada Rabu, 23 April 2025.
Luluk mengungkapkan bahwa pembangunan sekolah rakyat akan menggunakan aset milik Pemkab Blora. Sehingga, persyaratan yang diminta oleh Kementerian Sosial adalah aset yang sudah ada sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah setempat.
“Penyiapan, sertifikat tanah hingga dokumen dari Dinas PUPR lahan sudah siap. Nanti yang menyusul itu dokumen PBG dan izin lingkungan,” jelas Luluk.
Ia juga mengatakan bahwa prosedur survei dari kementerian sudah dilakukan. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari survei lokasi tersebut.
“Saat ini masuk ke percepatan pembentukan Sekolah rakyat,” ucapnya.
Selain status lahan, survei lokasi dari kementrian juga memastikan fasilitas penunjang sekolah rakyat, baik dari listrik, air, hingga akses ke lokasi.
“Lokasi yang di Jepon itu sudah baik, dan bahkan semua fasilitas sudah ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk status lahan yang akan digunakan sekolah rakyat tetap menjadi milik Pemkab Blora. Nantinya, kementerian akan menghibahkan aset bangunan ke pemerintah daerah setempat.
“Status lahan tetap milik pemkab, sehingga adanya survei itu memastikan lokasi lahan bukan lahan sengketa dan betul-betul milik pemkab. Nantinya kalau sudah terbangun gedung dari kementerian akan ada mekanisme hibah bangunan ke Pemkab Blora,” terangnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)