BLORA, Lingkarjateng.id – Bupati Blora, Arief Rohman, mengungkapkan perpanjangan izin pengelolaan tambang sumur minyak tua di lapangan Ledok dan Semanggi telah disetujui pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Alhamdulillah kemarin Wakil Bupati, Bu Rini dan Wakil Ketua DPRD Blora, Pak Siswanto sudah ke Kementerian ESDM untuk ngawal perpanjangan itu. Ada hasil positif dari sana,” ujar Arief di Blora pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Sudah di-ACC sama Pak Menteri dan Dirjen juga,” sambungnya.
Setelah izin resmi turun dari kementerian, pihaknya akan menata skema pengelolaan tambang sumur tua di lapangan Ledok dan Semanggi antara BUMD dengan pihak penambang.
“Selangkah lagi ya. Setelah ini ditata dulu biar lebih optimal,” katanya.
Arief menyebut, dengan mengoptimalkan produksi minyak dari sumur tua dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Blora.
“Potensi sumur tua dan sumur masyarakat di Blora masih besar perlu dikelola secara profesional dan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang diwakili Wakil Bupati Sri Setyorini telah memberi paparan terkait perpanjangan izin sumur tua Ledok-Semanggi.
“Alhamdulillah 6 jam kami beri paparan bersama. Insyaallah sudah ACC,” jelasnya.
Meski demikian, Siswanto menyebut masih ada satu tahapan terakhir yaitu penandatangan surat perpanjangan izin dan penyerahan kepada stakeholder.
“Tinggal tanda tangan Dirjen Migas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengatakan pihaknya telah memaparkan terkait izin perpanjangan pengelolaan sumur tua.
Ia meminta warga dan penambang bersabar hingga surat izin perpanjangan turun dari kementerian.
“Sabar dulu nggih. Masih diupayakan, sebentar lagi kalau sudah final segera kami infokan,” tandasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid