PATI, Lingkarjateng.id – Nama Direktur PDAM Tirta Bening Pati Bambang Sumantri terseret dalam kasus penipuan lowongan pekerjaan di wilayah isntansinya.
Sebelumnya, JDF (34) mantan pegawai PDAM Pati mengakui bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 100 juta untuk menjadikan korban sebagai tenaga harian lepas (THL). Setelah itu, ia menyetorkan sebanyak Rp 65 juta kepada Bambang Sumantri selaku direktur. Sedangkan sisanya ia gunakan untuk keperluan membayar utang.
Akan tetapi, tudingan tersebut dibantah Bambang Sumantri. Pihaknya mengaku tidak pernah menerima uang dari JDF. Ia juga telah memenuhi panggilan Polresta Pati sebagai saksi atas permasalahan ini.
Dirinya menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam rekrutmen PDAM Tirta Bening.
“Tidak benar, kebanyakan di sini tidak pakai uang. Jadi prosesnya siapapun yang mau melamar di sini silakan,” ungkap Direktur PDAM Pati itu, Kamis, 24 April 2025.
Modus Lowongan Kerja, Mantan Pegawai PDAM Pati Tipu Warga Rp 100 Juta
Selain itu, menurutnya berkas calon pendaftar yang menjadi korban penipuan JDF tidak pernah sampai di kantor PDAM.
“Orang-orang yang kena tipu itu lamarannya tidak sampai sini. Kalau pun ada (yang dia tipu) lamarannya di sini, tentu akan ada arsip,” lanjutnya.
Sementara JDF, kata dia, statusnya sudah tidak lagi pegawai PDAM Tirta Bening sejak September 2024. JDF dikeluarkan bukan karena kasus penipuan.
“Kita sudah keluarkan September 2024 tapi bukan karena penipuan, tapi mangkir kerja,” tandasnya. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Lingkarjateng.id)